Gue Kira Maling, Rupanya Petugas Panwaslu Kecamatan Panyabungan

Kemungkinan besar Komisioner Bawaslu Kabupaten Mandailing Natal,dalam rekrutmen Panwas di tingkat kecamatan dan Panwas di tingkat desa/ kelurahan, tidak memperhatikan etika dan tata kerama,sehingga dalam menjalankan tugasnya hantam kromo dan emang gue pikirin.

Kenapa rupanya..? Sabtu malam atau minggu dinihari,antara pukul 00.00 – 01.00 Wib, kami se isi rumah di Jalan Bermula Kel.Panyabungan II Kec.Panyabungan ,kaget dan ada yang sempat ambil Clurit,karena disamping rumah terdengar suara ” Gebrak..Gebrak.. berkali – kali..”

Begitu pintu dibuka,anak saya yang tertua sempat ambil Clurit dan saya sendiri dipinggang pisau membuka pintu,ternyata petugas dari Bawaslu yang tidak ada sopan – santun dan etika main tarik saja spanduk disamping rumah,sambil naik ke pagar rumah “Gue Kira Maling,Rupanya Panwas yang tertibkan spanduk dan Baliho ” yang tidak punya etika.

Memang, semua orang mengetahui,apalagi seperti saya yang profesinya Wartawan,pasti tau soal minggu tenang di pilkada Mandailing Natal,tetapi dalam benak kita udahlah ” Besok pagi saja diberesin”

Sebetulnya,waktu itu minggu dini hari( 00,45 Wib masih asyik buat berita dengan Lettop di Meja,tiba – tiba suara Gebrak..gebrak…gebrak.. terdengar, istri berlari ke hadapan saya dengan wajah pucat,saya langsung ambil pisau dan slipkan di pinggang dan anak tertua tenteng Clurit,lalu pintu dibuka,ternya petugas Panwaslu sambil berkata ” Uambang ma modom, Ami petugas Panwaslu tertibkon spanduk ” ujar petugas tersebut kepada Penulis dan saya pun balik ke dalam rumah.

Setelah keluarga tenang,penulis balik keluar rumah,ternya tetangga yg buka warung sempat bilang ” Ketuk saja rumahnya,belum tidur itu, tapi petugas Panwas yang memang tidak punya Sopan Santun itu main Gebrak spanduk yang sudah usang itu,”.

Pagi harinya,penulis keliling mencoba melihat apakah spanduk dan Baliho sudah bersih dari Kota Panyabungan,ternyata baru saja keluar rumah sudah melihat Baliho dan spanduk di Jalan Bermula Kel.Sipolu -polu, Jalan ke Pasar Baru,Jalan Lintas Barat malah dilokasi TK dibiarkan,Jln samping SPBU hingga RM.Paranginan 2 banyak Baliho dan spanduk sekitar pukul 10.00 Wib ”  apa maksud Panwas yang langsung menarik spanduk disamping rumah ” apakah mereka benci kepada Paslonnya,entahlah,tapi itu nyata dan fakta,Bawaslu harusnya punya tanggung jawab soal itu( Bersambung Terus)

 

Admin : dita risky saputri,SKM.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Hari Kebebasan Pers Sedunia: Ketum SMSI Firdaus Tegaskan, Mendirikan Perusahaan Pers Adalah Hak Asasi

    JAKARTA(Malintangpos Online):Mendirikan perusahaan pers dalam berbagai platform, termasuk media siber adalah hak asasi manusia yang lindungi oleh PBB dan Undang-Undang Dasar 1945 pasal 28. Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) yang…

    Read more

    Continue reading
    ” Pers Kontekstual “

    Kalau lembaga pers tidak ada, apakah langit akan runtuh? Ya, kalau itu sebelum era medsos. Sekarang? Siapa peduli. Selama konten berita hanya berorientasi update informasi, semua ada di medsos. Upadate-nya…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses