Gugatan BPD Sikara -Kara Kec.Natal Kepada Bupati Madina di PTUN Medan Ditolak Seluruhnya

Bupati Madina.HM.ja’far Sukhairi Nssution

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Gugatan Eks.BPD Sikara – kara Kecamatan Natal, dengan Nomor Registerasi Pendaftaran Gugatan 42/G/2022/PTUN.Medan Kepada Bupati Mandailing Natal HM.Ja’far Sukhairi Nasution di PTUN Medan ” Ditolak Seluruhnya ” oleh Hakim PTUN.

Kenapa Ditolak..? Karena dengan keluarnya salinan informasi Putusan Gugatan Nomor : 42/G/2022/PTUN.Medan, Selasa 02 Agustus 2022.

Demikian informasi tersebut diperoleh Wartawan di Kantor Bupati dan Kantor Dinas PMD Mandailing Natal, Jumat sore(5/8) sekitar Gugatan BPD. Sikara -kara Kecamatan Natal Kepada Bupati Mandailing Natal.

Dalam salinan informasi Putusan Registar Pendaftaran Gugatan Nomor : 42/G/2022/PTUN.Medan juga ada 2 poin putusan.

Antara lain, menolak Gugatan para penggugat untuk seluruhnya dan menghukum para penggugat untuk membayar biaya perkara seluruhnya sebesar Rp 567.400,-

Dari Redaksi,

Menanggapi Ditolaknya Gugatan BPD.Sikara – Sikara Kec.Natal, Redaksi Malintang Pos Group, akan meminta Komentar, Pendapat baik dari Bupati, Penasehat Hukum Pemda dan Kadis PMD Madina, serta dari pihak Penggugat dan akan membuat tulisan secara bersambung (Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Korwasis Madina Perkuat Solidaritas dan Matangkan Agenda Strategis

    SIABU(Malintangpos Online): Mengambil momentum keberkahan penghujung Ramadan, Koperasi Wartawan Siswa Sekitar (Korwasis) insan pers yang tergabung di dalam nya di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) menggelar temu santai penuh kehangatan di…

    Read more

    Continue reading
    Lokasi PETI Longsor di Desa Simanguntong Kec.Batang Natal, Dua Warga Meninggal dan Satu Luka- Luka

    BATANG NATAL(Waspada.Id): ” Innalillahi Wainnalillahi Rojiun,” Ucapan itulah yg diucapkan warga Desa Simanguntong Kec.Batang Natal Kabupaten Mandailing Natal, atas terjadi Longsor lokasi Pertambangan Emas Tanpa Izin(PETI) Jenis Domfeng yang menyebabkan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses