Gugatan Dahlan -Aswin ke – MK Dimata Masyarakat Mandailing Natal (1)

MENDENGAR Munculnya Permohonan Gugatan Paslon 02 Dahlan -Aswin ke MK Tentang Pokok Gugatan Perselisihan Perolehan Suara Pilkada Mandailing Natal tahun 2021, membuat sejumlah masyarakat dari berbagai elemen angkat bicara dan menilai langkah Paslon 02 tersebut ” Kurang Tepat ” dan Cendrung akan Ditolak Mahkamah Konstitusi(MK).

Paslon Dahlan -Aswin yang melayangkan Permohonan Gugatan ke-MK telah memberi Kuasa Khusus kepada 7 Advocat ” Manurung Brithers ” tanggal 26 April 2021 yang terdiri dari :

1. Janter Manurung,SH.MH.

2. Heber Sihombing,SH.

3. Lindung Sihombing,SH

4. Viktor Steven P.C.Sianturi,SH.MH.

5. Muhammad Nuh,SH.

6. R.Hendra Madya Kusuma,SH

7. Lamtio L.Simangunsong,SH

Untuk kita ketahui bersama, bahwa dalam gugatan Dahlan -Aswin tercantum terjadinya selisih  perolehan suara Pemohon, menurut hemat Pemohon disebabkan adanya Pelanggaran atas larangan kampanye oleh pasangan calon nomor Urut 1.

Selain itu, keterlibatan Aparatur Sipil Negara dab Perangkat Pemerintah Desa  dan keterlibatan penyelenggara Pemilihan dan Panwaslu dalam bentuk pembiaran kampanye Illegal.

Sehingga, masyarakat yang membaca butir -butir gugatan Dahlan -Aswin melalui WhatsApp, banyak yang mencibir,bahwa Paslon Patahana ini (02) sejak awal sudah menghalalkan segala cara,termasuk memperalat ASN dan Perangkat Desa secara terang -terangan. Artinya kata warga Mandailing Natal ” Maling Teriak Maling ” nya itu ( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Bhabinkamtibmas Kerja Keras Tekan Angka Peredaran Narkoba di Kota Siantar

    KOTASIANTAR(Malintangpos Online): Bhabinkamtibmas Polres Mandailing Natal,Brigadir Polisi (Brigpol) Syahrul Ilmy terus bekerja keras menekan angka peredaran gelap Narkotika di Kelurahan Kotasiantar, Kecamatan Panyabungan. Brigpol Syahrul Ilmy mengajak pihak Pemerintah Kelurahan…

    Read more

    Continue reading
    Wakil Bupati dan SKPD Dipanggil, IYE Madina Surati Kejatisu Sumut

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online):  Adanya pemanggilan Wakil Bupati Mandailing Natal, Atika Azmi Utammi Nasution dan sejumlah SKPD diduga terkait pengelolaan dana Stunting 2022-2023 ke Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara (Kejati Sumut) beberapa waktu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.