Dikutip dari dinding Facebook Sulfitri Muhajir Daulay, diawali dengan kalimat Alhamdulillah, pintu untuk menghantar aspirasi puluhan ribu rakyat Mandailing Natal, terhadap pasangan BERIMAN turut serta berkompetisi pada Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati kembali terbuka setelah dalam putusannya (14/3) BAWASLU memerintahkan kepada KPU Mandailing Natal,membatalkan Berita Acara Hasil Pengecekan jumlah dukungan dan sebaran dukungan Bakal Calon pasangan BERIMAN yang dikeluarkan pada (26/2) lalu sekaligus melakukan pengecekan ulang terhadap dokumen dalam rentang waktu selama tiga hari.
Disamping itu BAWASLU juga Memerintahkan kepada termohon menerbitkan kembali Berita Acara hasil pengecekan sebagaimana diperintahkan dalam amar putusan untuk menetapkan status Hasil pengecekan ulang jumlah dukungan dan sebaran dukungan Bakal pasangan calon perseorangan Drs. M. Idris Lubis, MT dan H. As Imran Khaitamy Daulay,SH dan Memerintahkan kepada KPU untuk menindaklanjuti putusan ini paling lambat tiga hari kerja sejak putusan dibacakan.
Putusan BAWASLU ini kembali memompa adrenalin Relawan dan segenap simpatisan BERIMAN yang sedikit banyak “terganggu” dengan sandungan kecil di gedung KPU Madina, beberapa hari lalu untuk terus berjuang dan membakar soliditas sesama menjemput simpati rakyat demi Perubahan Madina ke arah yang lebih baik….Amin.
Viralnya tuntutan ” Idris – Imran ” menyentakkan sejumlah pihak, karena banyak tokoh yg memperkurakan bahwa pasangan itu sudah ” Tammat” namun Keberuntungan masih berpihak kepada mereka jika sudah di klarifikasi KPUD dengan rentang waktu tiga hari kedepan ini, yang sudah barang tentu merubah suasana politik di Bumi Gordang Sambilan ke depan ini, Bravo Beriman, sukses ( Dita Risky)
Admin : iskandar