” Guru Rambo ” Merusak Citra Pendidikan di Kabupaten Padang Lawas (1)

SERATUSAN  Lebih Kiriman dari WhatsApp, masuk Ke – WhatsApp 082168303332, sejak muncul/tayangnya Berita di Malintangpos Online ” Guru Rambo ” di SMK Negeri 1 Barumun Kab.Padang Lawas Minta Maaf ”

Pada umumnya kiriman WhatsApp tersebut, mengecam, mengutuk dan bersumpah serapah, atas prilaku seorang Guru Honor, yang memukuli Siswa yang tidak bersalah, dengan membabi buta dan yang dipukuli dibagian Kepalanya pula.

Antara lain bunyi WhatsApp tersebut ” Kepala Sekolah Harusnya Memecat Kedua Guru Honor ” ada juga ” Keluarga Siswa Harusnya Tempuh Jalur Hukum ” serta yang paling banyak isi WhatsApp tersebut adalah ” Terapkan Undang No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak kepada 2 Oknum Guru SMKN 1 Barumun ” dan Kaseknya juga harus dicopot.

Sedangkan, sejumlah Pemerhati Pendidikan maupun Aktivis Hukum juga banyak yang menghubungi Redaksi Malintang Pos Group, agar Polres Padang Lawas maupun Polda Sumatera Utara, tetap nelanjutkan proses hukum kepada kedua oknum Guru Honor, yang sudah ” Merusak ” Perofesi Guru dan Pendidikan di Padang Lawas saat ini.

Kenapa.. ? Karena ini menyangkut Undang-Undang Perlindungan Anak, dimana didalamnya ada denda yang harus dibayarkan ke Negara, maka proses hukumnya tidak boleh dihentikan

Yang artinya , Perdamaian itu tidak membuat proses hukum gugur, Jika Proses Hukumnya dihentikan boleh dikatakan ada yang mengkangkangi UU No 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.

Iskandar Hasibuan,SE ( Penulis)

Penulis, bukan mau menyebarkan Fitnah, tapi mengingatkan semua orangtua Siswa yang ada anaknya sekolah di SMK Negeri 1 Barumun Kabupaten Padang Lawas, agar selalu Mempertanyakan anaknya, untuk tidak menjadi sasaran kedua guru Honor yang telah memukuli siswa M.Rajamin Hasibuan.

Sebab, siswa yang sama sekali tidak ada kesalahan, kedua oknum Guru Honor tersebut seenak perutnya dan membabi buta memukuli siswa, apalagi ada kesalahan siswa, mungkin lebih parah lagi pemukulannya.

Insya Allah, dalam waktu dekat ini, Redaksi Malintang Pos Group, akan menugaskan Wartawan di Kabupaten Padang Lawas, secara khusus melakukan Investigasi terhadap kedua Oknum Guru Honor, yang ringan tangan kepada Siswa( Bersambung Terus)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Ini Kata Irham Syururi Nasution Soal Jalan Ke Desa Manambin dan Jembatan Hutarimbaru Kec.Kotanopan

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Setelah warga, LSM Merpati Putih Tabagsel, Anggota DPRD Fraksi Golkar, Giliran Anggota DPRD Fraksi Amanah Perjuangan DPRD Mandailing Natal, Irham Syururi Nasution yg juga dari Dapil 2, Mendesak Bupati,Wakil…

    Read more

    Continue reading
    Soal Jalan Ke – Desa Manambin, Ini Komentar H.Erwin Efendi Nasution.SH Dari Fraksi Golkar Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Anggota DPRD Dapil Mandailing Natal 2, dari Fraksi Golkar, H.Erwin Efendi Nasution.SH, Mengakui dan mengetahui bahwa Jalan Muarasiambak – Manambin di Kecanatan Kotanopan, Kongkritnya dibangun di Era H.Amru…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses