Guru SDN 328 Sinunukan Dilaporkan Ortu Siswa Ke Mapolres, Ini Tanggapan Dewan Pendidikan Madina

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Ketua Dewan Pendidikan Madina, Miswar Daulay.S.Pd, mengutarakan kisruh Media Sosial (Medsos) akibat adanya berita tentang seorang guru bernama Iyusan Sukoco, guru SDN 328 Sinunukan IV Kec.Sinunukan, dilaporkan oleh Wali Murid ke Aparat Penegak Hukum(APH) mendapat perhatian dari Ketua Dewan Pendidikan Miswar Daulay, S.Pd

” Sebagai Ketua Dewan Pendidikan Mandailing Natal, sangat merasa prihatin terkait kondisi guru Yang dilaporkan oleh wali murid dan sangat menyayangkan sikap yang dilakukan oleh wali murid tersebut,” Ujar Ketua Dewan Pendidikan Madina, Miswar Daulay.S.Pd, Senin(20/10)

Kata dia, menurut informasi yang kami dapatkan, bahwa guru tersebut hanya melakukan tugas profesinya sebagai guru dan sebagai pembina Pramuka dalam acara pelatihan baris-berbaris (PBB) .

” dalam latihan baris-berbaris tentunya ada standar dalam melaksanakan pelatihan untuk memenuhi hasil sesuai yang diharapkan,” ujar Ketua Dewan Pendidikan Madina.

Nah , menurut analisis kami, ini kemungkinan yang dilakukan oleh guru tersebut agar barisan dalam PBB tersebut menjadi lebih baik dan sesuai standar.

Dan juga, belum ada kami dapat info bahwasanya murid tersebut mengalami kekerasan fisik yang akibat cacat atau menimbulkan sakit yang menyebabkan tidak bisa melaksanakan aktivitas sehari-hari, begitu juga dengan kondisi psikologis murid tersebut juga tidak menandakan adanya kekerasan psikis, terang Miswar Daulay.

Bahkan, Miswar Daulay, S.Pd, memberikan contoh kasus yang terjadi pada tahun 2013,  yang berakhir bebas pada tingkat kasasi dan bisa dijadikan payung hukum dalam menyelesaikan persoalan ini bagi aparat penegak hukum

” utamanya Polres Madina yang menerima laporan Wali Murid tersebut yaitu putusan mahkamah agung Nomor 1554 tahun 2013,” ujarnya

Disebutkannya,  putusan kasasi yang membebaskan seorang guru dari dakwah kekerasan terhadap murid.

” Mahkamah Agung memandang tindakan guru tersebut sebagai bagian dari tugas pendisiplinan dan bukan tindakan pidana,” katanya.

Dewan Pendidikan Kabupaten Mandailing Natal, juga menghargai sikap dari wali murid tersebut karena pada prinsipnya Polres Mandailing Natal adalah lembaga penegak hukum independen yang menerima semua aduan masyarakat untuk diproses lebih lanjut.

” tentunya dewan Pendidikan Madina, berharap proses dalam menangani kasus ini dilakukan dengan arif dan bijaksana agar tidak mencoreng wajah dunia pendidikan dan dunia penegak hukum di Mandailing Natal,” ujar Miswar Daulay.

Kata Miswar, Dewan Pendidikan Mandailing Natal juga mendorong pihak satuan pendidikan ,komite sekolah, maupun masyarakat lainnya agar menyelesaikan persoalan ini di tingkat satuan pendidikan.

”  Dewan Pendidikan Mandailing Natal, berharap kejadian serupa tidak terulang kembali di Negara Kesatuan Republik Indonesia, terkhusus di Kabupaten Mandailing Natal,” ujar Miswar Daulay.(Isk/Putra).

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pasca Libur Lebaran, Bupati Madina Sidak Pelayanan di RSUD Panyabungan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hari pertama masuk kerja pasca libur Idul Fitri 1447 Hijriah, Bupati Mandailing Natal (Madina) Saipullah Nasution melakukan peninjauan pelayanan publik di RSUD Panyabungan, Rabu (25/3/2026). Dalam kunjungan tersebut,…

    Read more

    Continue reading
    Disiplin Masyarakat Disorot, Publik Pertanyakan Konsistensi H. Saipullah Nasution dalam Tata Kelola ASN

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pernyataan H. Saipullah Nasution yang menilai masyarakat kurang disiplin dalam pembukaan tradisi Lubuk Larangan di Mandailing Natal, menuai sorotan dari kalangan mahasiswa. Aktivis mahasiswa Mandailing Natal, Rio Wahyudi,…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses