
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Praktisi Hukum Senior Wilayah Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel) H.M.Ridwan Rangkuti.SH.MH, mengutarakan bahwa H.Ivan Iskandar. Batubara ( Mantan Ketua Kadin Sumut 2 Priode) sudah layak untuk menjadi Bupati Mandailing Natal.
Apalagi, Bang Ivan Batubara, kabarnya sudah Mengambil Formulir BaCalon Bupati, sudah punya niat yang baik dan kita harapkan Parpol yang telah diambil Formulirnya dapat Mengusungnya/Merekomendasinya untuk ikut mendaftar ke KPUD Madina nanti.

” H.Ivan Iskandar Batubara, salah satu tokoh generasi muda yang berasal Madina, yang berhasil sukses sebagai pengusaha, sangat layak menjadi Bupati Madina,” Ujar Praktisi Hukum Senior di Tabagsel, Jumat(03/05) dalam perbincangan singkat dengan Wartawan di Kota Panyabungan.
Disamping tokoh – tokoh lainnya yang sukses sebagai pengusaha di luar Madina, ayo kita bersama membangun Mandailing Natal.
Dikatakan Ridwan, Dari latarbelakang pendidikan dan pengalaman Abang Ivan Batubara yang pernah menjabat sebagai Ketua KADIN dan organisasi profesi lainnya, pengusaha sukses di bidang perkebunan kelapa sawit menurut analisis saya beliau cukup layak dan punya kapasitas sebagai pemimpin Madina 5 tahun ke depan.
” Banyak tokoh-tokoh Madina yang sukses di luar Madina, yang kita harapkan turun gunung untuk membangun Madina yang saat ini porak poranda,” ujar Dosen Fakultas Hukum UMTS tersebut.
Kata dia, Mandailing Natal, karena diterpa berbagai kasus pengelolaan sumber daya alam , seperti perkebunan kelapa sawit, Pertambangan dan kasus penerimaan PPPK, kita harapkan siapapun Bupati Madina ke depan harus punya visi dan menyelesaikan kasus kasus yang melanggar hak – hak dan kepentingan masyarakat
” Madina adalah negeri serambi Mekah, maka sudah sepantasnya Madina dipimpin oleh Bupati seorang laki-laki yang kuat prinsip dan tidak berorientasi kepada pameo buruk selama ini ” segala urusan mesti dengan uang tunai” (SUMUT), yang mengakibatkan terhambatnya proses pembangunan daerah karena digerogoti pejabat yang bermental korup,” ujar H.M.Ridwan Rangkuty.SH.MH yang juga Dosen Fakultas Hukum UMTS tersebut( Red)
Admin : Iskandar Hasibuan.








