
P.SIDIMPUAN(Malintangpos Online): Advocat Senior asal Madina HM.Ridwan Rangkuty,SH.MH, Mengatakan Terkait dengan Demo warga Singkuang 1 Kec.Muara Batang Gadis,Seharusnya Pihak PT RPR menyikapinya dengan bijak dan niat baik untuk kepentingan bersama di kemudian hari

” Pemkab Madina, juga harus bertindak tegas, jika memang PT RPR punya niat baik untuk memenuhi tuntutan warga,” Ujar HM.Ridwan Rangkuty,SH.MH, Menanggapi aksi Demo warga Desa Singkuang 1, yang sudah satu(1) Minggu berlangsung.
Sebaiknya Dirut PT.RPR turun ke lokasi , ajak pengurus Koperasi duduk bersama dan buat kesepakatan bersama di hadapan Notaris dan disaksikan Bupati, Ketua DPRD, Kapolres dan Dandim 0212/TS.

” jangan cuma bilang bersedia, tapi tidak ada buktinya,” ujar Ridwan yg juga Dosen di Fakultas Hukum UMTS tersebut.
Kata Ridwan, Jika keadaan ini dibiarkan terus-menerus , tanpa Komitmen yang jelas, akan sangat berpengaruh terhadap kredibilitas PT RPR ke depan
Dan tidak akan menemukan kedamaian dan keamanan bersama, ujarnya.

Mohon kepada Dirut PT RPR turun tangan, karena apa yang akan di tuangkan dalam Nota Kesepakatan Bersama adalah perintah undang undang yang tidak dapat dihindarkan PT.RPR, ujar HM.Ridwan Rangkuty.SH.MH yang Putra Asli Mandailing Natal itu(Isk)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








