H.Maraganti Pengganti Ketua DPRD, Masyarakat Curiga Ada “Suap “ Paripurna Pergantian Ketua DPRD Madina

Paripurna Pergantian Ketua DPRD Madina, Jumat(29-6)

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Paripurna Pergantian Ketua DPRD Kab.Madina dari Hj.Lely Artaty.S.Ag kepada H.Maraganti Batubara,SE yang dilaksanakan Jumat(29-6) sesuai jadwal Undangan pukul 14.00 Wib molor hingga pukul 17.45 Wib disebabkan menunggu beberapa anggota DPRD yang terpaksa dipanggil untuk mencapai Qourum sebanyak 26 anggota dari 39 anggota dewan aktif.

            Molornya Paripurna Pergantian Ketua DPRD Madina, menimbulkan asumsi dan kecurigaan ditengah-tengah masyarakat khususnya aktivis hokum, LSM dan berbagai komponen masyarakat sangat curiga adanya permainan” Suap” untuk memenuhi Qourum dalam Paripurna yang sempat molor sekitar 3,5 jam dari jadwal yang telah diputuskan melalui Badan Musyawarah.

            Kecurigaan masyarakat Mandailing Natal terhadap Paripurna Pergantian Ketua DPRD Madina tersebut disampaikan kepada Malintangpos Online, Jumat malam( 29-06) usai pelaksanaan Paripurna di Gedung DPRD Mandailing Natal.

            Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar kepada Wartawan, mengatakan bahwa sejak awal dilaksanakan Banmus sempat Ketua DPRD Madina Hj.Lely Artaty,S.Ag mengatakan bahwa Banmus tidak syah disebabkan berbagai factor dan ditambah adanya maneuver anggota DPRD sehingga Paripurna terpaksa molor lebih 3,5 jam dari jadwal yang di jadwalkan.

            Memang, katanya, seperti dikutif dari StartNews , bahwa Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara Hj. Lely Artati, S.Ag menilai, Banmus yang dilaksanakan Senin sore 25/06 di ruang  Banmus Gedung DPRD Mandailing Natal yang dihadiri 12 Anggota Banmus dan unsur Pinpinan dinilai tidak memiliki legal standing karena persoalan di tubuh Paratainya sendiri masih dalam proses.

            Kemudian kata Hj. Lely Artati, S.Ag sebelum pelaksanaan Banmus selaku Ketua telah mempertanyakan anggota Banmus bagai mana legal standing dari Banmus tersebut, namun tidak ada kejelasan dari unsur pimpinan yang dihadiri wakil ketua DPRD Hermansyah Batubara dan anggota, sehingga dalam rapat tersebut keputusan apakah Banmus dilanjutkan atau tidak diambil dengan cara voting.

            Terkait kehadirannya dalam Banmus, sebagai Ketua DPRD, dirinya mengaku harus menampung aspirasi anggota meski yang dibahas di badan musyawarah tersebut termasuk masalah pemberhentian dirinya selaku Ketua DPRD Mandailing Natal, namun sesuai dengan aturannya, selaku pimpinan dirinya tidak mengakui legal standing Banmus tersebut karena dianggap telah menyalahi aturan. Dalam satu keputusan Hukum tidak ada keputusan diambil dengan cara voting, keputusan hukum haruslah diputusan secara hukum yang berlaku di Negara ini, pungkas Ketua DPRD Mandailing Natal.

            Sementara itu, Aktivis Hukum Madina Akhiruddin Pulungan Via selular kepada Malintangpos Online, Jumat malam(29-06), menilai Paripurna Pemberhentian Hj.Lely Artaty selaku Ketua DPRD Madina sangat rentan dengan”Suap” sebab melihat kehadiran anggota dewan yang terpaksa dihubungi pihak secretariat DPRD baru bias Qourum.

            Kata dia, sebaiknya anggota DPRD Madina yang jumlahnya 26 orang harus diperiksa Badan Kehormatan Dewan, apalagi ada 13 anggota DPRD tidak hadir, baik dari FPKB maupun Fraksi Golkar, apa alas an 13 wakil rakyat yang tidak hadir itu, apa kah karena tidak mendapat bagian, atau mereka menilai Paripurna tidak syah.

            “ Pokoknya kita sebagai aktivis yang merupakan putra Madina akan mencari kebenaran isu atau kecurigaan adanya “ Suap” dalam pelaksanaan Peripurna Pergantian Ketua DPRD Madina yang dilaksanakan menjelang magrib itu,” katanya.

            Paripurna yang dihadiri sebanyak 26 anggota dari 39 anggota DPRD aktif ini turut juga dihadiri oleh Asisten III, Sahnan Batubara dan para pimpinan OPD dilingkungan Pemkab Madina.

Anggota DPRD yang hadir tersebut terdiri dari bebarapa anggota Fraksi Grindra, Fraksi Amanat Bintang Persatuan (ABP) Fraksi Madani, Fraksi Hanura dan Fraksi Demokrat. Sedangkan Fraksi yang tidak hadir dalam rapat paripurna itu adalah Fraksi PKB dan Fraksi Golkar.

            Sedangkan Ketua DPC.PKB Madina Khoiruddin Faslah Siregar dan anggota DPRD dari Fraksi Golkar Arsidin Batubara dan As.Imran Khaitamy Daulay,SH yang dihubungi Via selular belum berhasil mendapatkan informasi hingga berita ini naik cetak( Red/Rel)

 

 

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Kasatpel Bandara ” Bungkam “, Kapan Bandara Bukit Malintang Beroperasi..?

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Mungkin Ramadhan dan Syawal 2025 semakin dekat, sejumlah warga Mandailing Natal di Jakarta, Surabaya, Kalimantan dan Kota lainnya di Pulau Jawa, mempertanyakan kapan mulainya Bandara Abd.Haris Nasution (…

Read more

Continue reading
Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.