H.Saipullah Nasution,SH.MM Dilaporkan Ke – Polres Madina dan TGSC Juga Tantang Bersumpah

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Tim Gordang Sembilan Centre (TGSC) telah melaporkan Bupati Mandailing Natal (Madina), Saipullah Nasution ke Polres Madina, tertanggal 5 Januari 2026.

Bahkan, TGSC juga menantang Saipullah Nasution untuk bersumpah. Hal ini terungkap dalam konfrensi pers Tim Gordang Sambilan Centre di Markasnya, Perumahan Griya Madina Centre, Kamis (22/1).

Ketua Tim Gordang Sambilan Centre, Miswaruddin Daulay menegaskan laporan ini merupakan komitmen mereka bahwa apa yang terjadi sebenarnya memanglah nyata.

Sehingga usai aksi demonstrasi di depan rumah Dinas Bupati Madina, Senin (5/1/2026) yang lalu mereka langsung melaporkan ke Polres Madina.

“Seperti apa yang saya sampaikan ketika aksi demonstrasi kemarin, kita akan melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina. Sehingga usai aksi demonstrasi, saya dan tim langsung melaporkan Saipullah Nasution ke Polres Madina,” jelas Miswaruddin.

Miswar menjelaskan laporan polisi dengan no STPL/B/9/1/2026/SPKT/POLRES MANDAILING NATAL/POLDA SUMATERA UTARA tercantum bahwa Tim Gordang Sambilan Centre melaporkan adanya pemerasan dan pencemaran nama baik.

Miswar pun siap menantang Saipullah Nasution untuk melakukan sumpah secara agama Islam terkait hutang piutang Pilkada tersebut.

Hal ini dilakukan mereka agar menjadi pembuktian kepada masyarakat Madina, bahwa hutang tersebut memang ada.

“Kami tantang Saipullah Nasution untuk bersumpah secara agama Islam terkait hutang tersebut. Jika tidak berani, maka akan menunjukkan bahwa Saipullah Nasution menutupi adanya hutang tersebut,” ungkapnya.

Dalam perkembangan laporan tersebut, Miswar menjelaskan pihak Polres Madina sudah bergerak dan memeriksa beberapa orang saksi.

Hal ini dibuktikan dengan adanya Surat Pemberitahuan Perkembangan Hasil Pemeriksaan (SP2HP) dari Polres Madina tertanggal 12 Januari 2026.

“Kami melaporkan dugaan tindakan pemerasan oleh Saipullah Nasution. Laporan ini pun sudah ditindaklanjuti oleh pihak Polres Madina dengan memeriksa beberapa orang saksi dari kita. Jadi kita berharap proses ini secepatnya,” tegas Miswar.

Miswar juga menjelaskan, pelaporan kepihak Aparat Penegak Hukum ini merupakan langkah terakhir.

Sebelumnya tim Gordang Sambilan Centre sudah melakukan langkah persuasif. Mulai dari mengirimkan somasi sampai dengan menemui langsung.

Namun respon yang diterima tim Gordang Sembilan Centre tidak seperti yang diharapkan.

Dua kali surat somasi sudah kita kirimkan. Surat Somasi kedua yang dibalas namun, telah lewat tanggalnya.

“Bahkan langkah Saipullah melalui kuasa hukumnya melaporkan tim Gordang Sambilan Centre ke Mapolda Sumut,” ucap Miswar. (Isk/Dita)

Admin : Dita Risky Saputri.SKM.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Rumah Yang Terbakar di Jambur Tarutung Kel.Kotanopan Milik Pawang Lubis

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Rumah kosong yang terbakar diwilayah Jambur Tarutung Kelurahan Kotanopan Kecamatan Kotanopan Mandailing Natal,Minggu malam(15/02) pukul 19.45 Wib adalah milik Pawang Lubis. Demikian informasi tersebut diperoleh Wartawan, Selasa Pagi(17/02)…

    Read more

    Continue reading
    Perbaikan Lembah Anai Belum Tuntas, Pemprov Sumbar Tiadakan Sistem One Way Saat Masa Libur Lebaran

    TANAH DATAR(Malintangpos Online): Pemerintah Provinsi Sumatera Barat (Pemprov Sumbar) memastikan sistem satu arah (one way) pada jalur Padang–Bukittinggi tidak akan diberlakukan pada masa libur Idulfitri tahun ini. Keputusan tersebut diambil…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses