Hakim Minta Hadirkan Saksi, Sidang Bos PETI di Madina Ditunda

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal, menunda persidangan tersangka Pertambangan Emas Ilegal AAN ke Kamis (9/6) mendatang, untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.

“Sidang ini kita tunda Minggu depan. Saya harap jaksa nanti bisa menghadirkan saksi,” kata Hakim Arief Yudiarto SH MH, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riamor Bangun, membacakan dakwaannya, Kamis (2/6).

AAN adalah terdakwa kasus tambang emas ilegal yang ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sejak Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September 2020 lalu, dalam berkas perkara Nomor: BP/70/IX/2020/DITRESKRIMSUS.

Ketika itu penyidik menetapkannya Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU RI No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Serta, Pasal 109 UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pasca tertangkapnya kembali, dalam dakwaan ini Pasal 158 menjadi Pasal 161.

Pada saat prapid itu kan di Kejatisu. Silahkan konfirmasi ke Kejatisu minta keterangan, karena kami pada dasarnya menerima tahap II.

” Atas dasar tahap II itulah kami mengajukan dakwaan di persidangan,” terang Riamor.

Terkait Pasal 161, karena barang bukti yang dilimpahkan tidak disebut ada timbangan, hanya karpet dan excavator.

Hakim memutuskan berdasarkan dakwaan tapi nanti berdasarkan fakta dan keterangan saksi, kita lihat apa yang muncul karena ini kan ada yang I dan II.

Keterangan itu nanti akan kita buktikan dan pasal yang kami dakwakan akan kami gali sedalam-dalamnya,” jelas Riamor.

Sidang dakwaan inipun tidak berlangsung lama dan dilakukan secara online. Namun dalam kasus ini AAN tampak menggunakan dua Kuasa Hukumnya. (Rel/WhatsApp)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Dina Sukandar

    Related Posts

    Menjelang HPN 2025, SMSI Madina Tunjukkan Rasa Peduli Ke – Wartawan Yang Sedang Sakit

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pengurus Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal mengunjungi salah satu anggota SMSI, yang saat ini mengalami sakit. Anggota SMSI Madina yang bernama Irham Hagabean Nasution,SH, sudah…

    Read more

    Continue reading
    PETI di Kotanopan Terus Beroperasi ” Tangkap Pelaku Tambang Ilegal ” 

    KOTANOPAN(Malintangpos Online): Setelah melakukan penertiban berulang kali, bahkan dilakukan pembakaran mesin dompeng dan alat penyaring emas dilokasi serta Kapolres Madina, AKBP Arie Sofandi Paloh, SIK.SH, bermalam memantau. Ternyata, hal itu…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.