Hakim Minta Hadirkan Saksi, Sidang Bos PETI di Madina Ditunda

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Mandailing Natal, menunda persidangan tersangka Pertambangan Emas Ilegal AAN ke Kamis (9/6) mendatang, untuk mendengarkan keterangan saksi-saksi.

“Sidang ini kita tunda Minggu depan. Saya harap jaksa nanti bisa menghadirkan saksi,” kata Hakim Arief Yudiarto SH MH, usai Jaksa Penuntut Umum (JPU) Riamor Bangun, membacakan dakwaannya, Kamis (2/6).

AAN adalah terdakwa kasus tambang emas ilegal yang ditangguhkan penahanannya oleh penyidik Ditreskrimsus Polda Sumut sejak Ia ditetapkan sebagai tersangka pada 18 September 2020 lalu, dalam berkas perkara Nomor: BP/70/IX/2020/DITRESKRIMSUS.

Ketika itu penyidik menetapkannya Pasal 158 UU RI No 3 Tahun 2020 tentang perubahan UU RI No 4 Tahun 2009, tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (Minerba)

Serta, Pasal 109 UU RI No 32 Tahun 2009 tentang Lingkungan Hidup. Pasca tertangkapnya kembali, dalam dakwaan ini Pasal 158 menjadi Pasal 161.

Pada saat prapid itu kan di Kejatisu. Silahkan konfirmasi ke Kejatisu minta keterangan, karena kami pada dasarnya menerima tahap II.

” Atas dasar tahap II itulah kami mengajukan dakwaan di persidangan,” terang Riamor.

Terkait Pasal 161, karena barang bukti yang dilimpahkan tidak disebut ada timbangan, hanya karpet dan excavator.

Hakim memutuskan berdasarkan dakwaan tapi nanti berdasarkan fakta dan keterangan saksi, kita lihat apa yang muncul karena ini kan ada yang I dan II.

Keterangan itu nanti akan kita buktikan dan pasal yang kami dakwakan akan kami gali sedalam-dalamnya,” jelas Riamor.

Sidang dakwaan inipun tidak berlangsung lama dan dilakukan secara online. Namun dalam kasus ini AAN tampak menggunakan dua Kuasa Hukumnya. (Rel/WhatsApp)

 

Admin : Iskandar Hasibuan.

 

 

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    H.Erwin Efendi Lubis,SH Sambut Kehadiran Mayjen TNI Maulana Ridwan,SH,MH di Mandailing Natal

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Suasana penuh keakraban terlihat saat Ketua DPRD Kabupaten Mandailing Natal H. Erwin Efendi Lubis,SH, menjamu makan siang Mayjen TNI Maulana Ridwan, SH, MH dalam rangka kunjungan kerja dan…

    Read more

    Continue reading
    Ketua DPRD Madina Dampingi Mayjen TNI Maulana Ridwan, SH, MH Serahkan Bantuan Ke Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba

    PURBA BARU(Malintangpos Online): Ketua DPRD Madina H. Erwin Efendi Lubis,SH ,dampingi Mayjen TNI Maulana Ridwan, SH, MH ke Pondok Pesantren Musthafawiyah Purba Baru dalam agenda menyerahkan bantuan sosial kepada santri…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses