Hallo Pak.Gubsu dan DPRD Sumut, Proyek Bina Marga Sumut di Madina “ Bobrok”

Dranase di daerah Sopotinjak/.Ist

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Berani Jujur,Hebat,” Semboyan KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) inilah yang dituntut oleh sejumlah elemen masyarakat diwilayah Kabupaten Mandailing Natal, karena proyek pembangunan Drainase dan Jalan diwilayah Sumatera Utara Cq.Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut, banyak yang kurang berkualitas dan terkesan asal jadi disebabkan minimnya pengawasan.

            “ Kenapa dibiarkan oleh TP4D Provinsi Sumut, jalan-jalan dong pak.Gubsu dan anggota DPRD Sumut Dapil VII ke Kabupaten Mandailing Natal, sangat banyak proyek APBD Sumut baik tahun 2018 dan 2019 yang dikerjakan asal-asalan dan diperkirakan proyek setelah selesai tidak akan bertahan lama disebabkan kualitasnya,” ujar Bendahara Bidang Hukum dan HAM DPD KNPI Kab.Madina M.Syawaluddin melalui WhatsApp yang dikirim ke Redaksi Malintangpos Online, Selasa(17-9) dengan harapan Gubsu segera memanggil Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut.

            Disampaikan M.Syawaluddin, misalnya Proyek Pembangunan Drainase yang di lakukan Dinas Bina Marga Dan Bina Kontruksi Provinsi Sumatera Utara, Pada ruas jalan Provinsi Jembatan Merah – Muara Soma tepatnya di titik Batas Desa Sopo Tinjak – Desa Bulu Soma dikerjakan oleh CV R

Dranase APBD Sumut tahun 2019/Ist

Kata dia, Proyek Drainase yang ditampung dalam APBD Provsu TA 2019 dengan Pagu Rp 1.000.000.000 ( 1 Miliar Rupiah ) dan nilai HPS Rp 917.122.087.12 ini di menangkan oleh CV R dengan Penawaran pelaksanaan kerja terendah, dengan Nilai Kontrak Rp 889.578.000.pelaksanaannya membuat masyarakat heran disebabkan pekerjaannya dinilai asal-asalan.

“ Proyek senilai Rp 1.000.000.000,- di Mandailing Natal harusnya KPK turun tangan, Bupati Madina disangkakan dulu ngak sampai Rp 1 Milyar sudah dijemput KPK, sekarang proyek ini nilainya Rp 1 Milyard di diamkan oleh Gubsu dan DPRD Sumut,” ujarnya dengan nada tinggi.

Secara terpisah, Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah yang dihubungi Via Selular, Selasa malam(17-9) mengaku heran dengan sikap pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara maupun Kejaksaan Negeri Madina yang masuk didalam TP4D, karena membiarkan pengawasan proyek Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut yang ada di Mandailing Natal.

M.Syawaluddin

“ Jangan tebang pilih dong Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, jika memang proyek Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut baik, maka kita juga ngak menyeorotinya, tapi maunya pihak TP4D Provinsi Sumut segera memanggil Kadis Bina Marga dan Bina Kontruksi Sumut maupun Ka.UPT. Jalan dan Jembatan Kotanopan,” ujarnya lagi ( Rel/Red)

 

Liputan : M.S

Admin   : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Hari Ke – 5 Safari Ramadhan, Pemda Padang Lawas di Desa Hasahatan Jae Kec.Barumun Baru

PADANG LAWAS(Malintangpos Online) : Hari Ke – 5, Pemerintah Kabupaten Padang Lawas, menggelar acara Safari Ramadhan di Desa Hasahatan Jae Kecamatan Barumun Baru. Jumat (21/03). Wartawan Media PT.Malintang Pos, Melaporkan dari…

Read more

Continue reading
SMSI Gelar Seminar Pengusulan RM Margono Djojohadikoesoemo sebagai Pahlawan Nasional di Undip

SEMARANG(Malintangpos Online): Dalam rangka pengusulan RM Margono Djojohadikusumo Jadi Pahlawan Nasional, Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) usai gelar Seminar Kabupaten kolaborasi dengan Seruling Mas diPurwokerto pada Selasa (18/3/2025), kembali SMSI…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.