
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Era Baru di Gedung DPRD Kab.Madina,” Kalimat itulah yang cocok disampaikan kepada Ketua DPRD Kab.Madina Erwin Efendi Lubis ketika hendak membuka Paripurna Pengambilan Persetujuan Tatib, Kode Etik dan Tata Beracara, langsung menyentik pemerintah karena terlambat hadir dari jadwal Undangan.
“ Saya berharap kita semua supaya saling menghargai, karena agenda ini untuk kita bersama. Sudah terlambat kehadiran eksekutif, itupun cuma di hadiri saudara Asisten III Pemkab Madina” kata Ketua DPRD Madina Erwin Efendi Lubis ketika saat akan membuka Paripurna DPRD Madina, Senin pagi(25-11).
Karena, Sesuai undangan yang telah di sebarkan seharusnya Paripurna ini di laksanakan pukul 10.00 wib. Sementara pimpinan dan Anggota DPRD Madina sudah berada di Gedung ini sebelumnya. Dan kepada pembawa acara saya minta yang hadir saja disebutkan kata penghormatan, kalau yang tidak hadir tidak usah di sebut, ujar Erwin Lubis yang membuat sejumlah Wartawan mengabadikan rawut muka Ketua DPRD dan pihak Pemerintah yang hanya dihadiri Asisten III dan sejumlah Pimpinan OPD yang diperwakilkan.

Setelah selesai meluapkan kekesalannya akibat keterlambatan pihak eksekutif untuk menghadiri rapat. Paripurna yang di hadiri 36 Anggota dewan dari 40 aktif tersebut dilanjutkan dengan agenda mendengarkan laporan panitia khusus tentang tata tertib, kode etik dan tata beracara DPRD Madina.
Tidak seperti biasanya, sebelum rapat paripurna dimulai dilakukan pembacaan ayat suci Al-Quran dan menyanyikan lagu Indonesia Raya, untuk penyeimbang kerohanian dan dunia.
Sedangkan, bagi non muslim akan disesuaikan. Dan ada ketegasan dalam tatib DPRD Madina, bagi anggota dewan yang melanggar dengan sanksi tegas sampai pemecatan, dengan tujuan untuk komitmen perbaikan kinerja DPRD Madina kedepan.(Aris M/Red)
Liputan : Aris Munandar
Admin : Iskandar






