
PANYABUNGAN(Malintangpos Online): ” Alhamdulillah ” Hanya hitungan Jam, pelaku pembacokan terhadap, MDR(24) Masiswa warga Desa Siandong Kec. Larangan Kab. Brebes Prov. Jawa Tengah , berhasil Ditangkap Tim Quick Respon Polres Madina dirumahnya di Kel.Kayujati Kota Panyabungan,Sabtu Malam(13/12).
Informasi yang diterima Redaksi dari Plt.Kasu Humas Polres Madina,Ipda.F.Simanjuntak dan sejumlah warga di TKP( Tempat Kejadian Perkara) di Kel.Kayujati, bahwa Pelaku Pembacokan adalah YH(37) warga Kelurahan Kayujati Kota Panyabungan.

Adapun kronologi kejadian bermula saat korban berada di warung Milik sdr Hanafi, Lalu pelaku dari gang samping sebuah ruko sambil membawa parang dan langsung mengejar kearah Korban yang sedang duduk – duduk di Warung Milik Sdr Hanafi
Selanjutnya Pelaku YH, tanpa tau sebab akibat langsung melakukan pembacokan terhadap Korban dengan 2 ( dua ) Bilah parang yang dipegang Pelaku dengan tangan kiri dan tangan kanan Kearah bagian badan
Dan ke kaki Kiri korban dengan Posisi meringkuk melindungi kepalanya, Selanjutnya Pelaku pergi meninggalkan Korban dengan Keadaan kaki kanan dan kiri Luka Robek

Atas bantuan warga, korban melaporkan kejadian ini ke Polsek Panyabungan dengan – LP/B/167/XII/2025/SPKT/Polsek Panyabungan/Polres Mandailing Natal/Polda Sumatera Utara.
Korban oleh petugas Polsek di antar kerumah sakit terdekat , kejadian ini langsung dilaporkan Kapolsek Panyabungan ke Bapak Kapolres Madina
Dan Kapolres langsung memerintahkan Kabag OPS bersama Kapolsek untuk sesegeranya menangkap pelaku secepatnya karena pelaku masih bebas berkeliaran.

Polsek Panyabungan setelah menerima laporan dengan segera melakukan Tindakan pencarian terhadap pelaku.
Kapolres Madina AKBP Arie Sofandi Paloh, S.H.,S.I.K. bergegas datang ke RSUD Panyabungan untuk membesuk Keadaan Korban pembacokan tersebut
Kapolres Madina memerintahkan Anggotanya Agar cepat melakukan tindakan terukur terhadap Pelaku pembacokan.
Selanjutnya, Kabag Ops Polres Madina Kompol B. Manurung memimpin Tim Quick Respon, yang terdiri dari Kasat Intel Polres Madina, Kapolsek Panyabungan dan Kanit Reskrim Polsek Panyabungan serta Personil Polres Madina dalam mengamankan Pelaku pembacokan tersebut
Kasus ini menjadi perhatian serius pihak kepolisian untuk memberikan perlindungan kepada korban dan mengamankan pelaku penganiayaan ke Polsek Panyabungan bersama barang bukti
Dalam Pernyataannya Kapolres Madina “AKBP Arie Sofandi Paloh” melalui PLT Kasi Humas Polres Madina, menyatakan Kepada Masyarakat jika Terjadi Gangguan Kamtibmas segera Langsung menghubungi Call Center 110

Dan Melapor ke Polsek terdekat, Karena hal tersebut merupakan wujud Pelayanan Prima dan Quick Respon dari Kepolisian Republik Indonesia.
Sedangkan, Pelaku YH setelah ditangkap dirumahnya oleh Tim Quick Respon Polsek Panyabungan, langsung ditahan di Zel Mapolsek Panyabungan (Isk/Aris/Nor/Nanda).
Admin : Iskandar Hasibuan.








