Harapan LSM dan Wakil Rakyat, “Stop Galian C dan Tambang Emas”di, Pantai Barat

Salah satu penambangan diwilayah Pantai Barat, foto diambil beberapa waktu lalu.

JAKARTA (Malintangpos Online) : Sejumlah LSm dan Warga di Jakarta mengharapkan kepada Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution maupun Gubsu HT.Ery Nurady untuk segera melakukan penyetopan terhadap aktifitas Galian C yang ada di sepanjang Jalan Lintas Pantai Barat dan juga aktifitas Tambang Emas Illegal  yang bisa mengancam keselamatan masyarakat daerah itu.

            “Sudah waktunya Gubsu maupun Bupati Madina menyetop seluruh aktifitas Tambang Emas Ilegal dan Galin C yang tanpa Izin resmi, karena bisa mengancam kesdelamatan masyarakat dan menimbulkan kerugian Negara,”ujar Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar kepada Wartawan Malintang Pos Biro Jakarta,Sabtu malam(21-01) di Jakarta.
Kata Chandra, baru-baru ini mereka membahas apa yang disampaikan Anggota DPRD Madina dari Komisi III, Ahmad Arjun Nasution yang terus menyoroti  menjamurnya Galian C yang berjejer tepat di sepanjang  jalan Lintas Pantai Barat, Kabupaten Mandailing Natal.
“pengerukan material tanah dan bebatuan dari perbukitan tersebut sangat membahayakan keselamatan pengguna jalan dan warga yang tinggal dilokasi penambangan tersebut,yang dikeruk itu kan perbukitan yang ada di pinggir jalan ini, tentu sangat berbahaya baik itu bagi pengguna jalan maupun masyarakat yang tinggal dekat dilokasi penambangan”. Ujar Chandra Siregar menirukan stetmen anggota DPRD Madina Arjun Nasution.
            Bahkan, ujar Chandra, Sebelumnya, politisi Partai Nasdem itu sudah pernah meminta pihak kepolisian serta instansi terkait untuk menertibkan galian C,akan tetapi hingga saat ini belum ada upaya dari kepolisian serta pemerintah untuk menindak lanjutinya. Oleh karena itu, Arjun yang merupakan putra daerah Pantai Barat mengaku kecewa dan kembali mendesak untuk menindak bahkan menutup galian C tersebut kalau tidak sesuai dengan peraturan.
“Tentu sangat kecewa, apalagi pada beberapi hari lalu sudah ada longsor dari bekas galian C PT. Sago Nauli yang ada di Kelurahan Simpang Gambir,makanya kita meminta kepada pihak terkait agar menertibkan penambangan material tersebut. Jangan sampai nanti ada kejadian yang mungkin akan memakan korban, karena legalitas galian tersebut juga belum jelas”kata Chandra Siregar lagi menirukan stetmen wakil rakyat kita itu.
Secara terpisah, Drs.Yahuddin Pulungan,juga mengharapkan kepada Gubsu dan Bupati Madina untuk segera turun tangan melakukan penertiban, sebab Satpol PP kita di Mandailing Natal jelas ngak mempunyai nyali untuk melakukan penertiban.
“Yang mampu ditertibkan Sapol PP Madina adalah anggaran untuk melakukan razia tempat Café dan hotel, itupun ngak ada yang diamankan, kalau untuk menertibkan tambang dan galian C di Jalan Lintas Pantai Barat kalau ngak Bupati dan Gubsu,” katanya.(Red).
Admin : Dina Sukandar A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading
P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.