Harapan Masyarakat , BPKP dan Tipikor Polres Mengusut DD di Madina

Proyek DD Desa Sikumbu Kec.Linggabayu/Dokumen Malintangpos Oline

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Sepanjang BPKP dan Tipikor Polres Madina,belum mau mengusut penggunaan Dana Desa(DD) dan ADD (Anggaran Dana Desa) diwilayah Panyabungan Timur, Kecamatan Natal dan Kecamatan Lingga Bayu, maka semua Kades tetap aman-aman saja walaupun nyata menyelewengkan anggarannya,” ujar Solahuddin Parinduri

            Hal itu disampaikan oleh Solahuddin Parinduri kepada Malintangpos Online, Selasa Sore(19-06) di Objek Wisata Pintu Air Desa Tebing Tinggi Kecamatan Panyabungan Timur, dengan harapan agar BPKP dan Tipikor Polres Madina,segera melakukan pengusutan pelaksanaan DD/ADD diwilayah Panyabungan Timur. Baik yang Tahun 2015-2016-2017 lalu.

            Disampaikan Solahuddin, masalah DD/ADD sudah banyak yang dilaporkan oleh masyarakat kepada Polisi dan Kejaksaan, sebab kalau ke Inspektorat masyarakat sudah tidak percaya lagi, sebab semua DD/ADD selalu ada pemeriksaan dari Inspektorat, tetapi sangat aneh sekali sama sekali tidak ada yang menjadi temuan, artinya semua berjalan dengan mulus.

            Timbul pertanyaan, kenapa masyarakat banyak yang mengadukan pelaksanaan DD ke berbagai pihak , baik ke Inspektorat, Polisi, Jaksa, tentu itu terjadi disebabkan masyarakat melihat di desanya DD/ADD disalah gunakan, lalu kenapa tidak ada temuan dari Inspektorat dan BPKP setiaptahunnya, bukankah sudah banyak yang melaporkannya.

            Contoh, warga Kecamatan Panyabungan Timur baru-baru ini memakai tangan LSM( Lembaga Swadaya Masyarakat) mengadukannya ke Polisi dan Jaksa serta Satgas Dana Desa di Jakarta, tetapi sampai sekarang tidak ada tindak lanjutnya, apakah memang Polisi dan Jaksa juga sama sekali tidak menerima pengaduan masyarakat, atau jangan-jangan pengaduan masyarakat tidak sampai ke tangan Kapolres dan Kajari Madina..? ini yang kita curigai.

            Maksudnya..? Dana Desa(DD) Desa Aek Nabara, DD Desa Hutatinggi, DD Desa Tanjung Julu, DD Desa Ranto Natas, DD Desa Hutabangun serta DD desa lainnya di Panyabungan Timur, kalau langsung di investigasi ke lapangan akan ditemukan proyek fisik yang sangat tidak sesuai dengan RABDesa, sebab dugaan masyarakat anggaran di Mark Up, begitu juga dengan dana pemberdayaan banyak yang tidak dibelanjakan sesuai anggaran yang tercantum di RABDesa.

            Sedangkan warga Desa Panggautan Kecamatan Natal, sejak beberapa bulan yang lalu juga telah melaporkan DD Desa Panggautan ke Polisi, Jaksa, Inspektorat di Madina, namun pengaduan dari BPD desa itu sampai sekarang aman-aman saja, alias tidak ada tindak lanjutnya, alias didiamkan oleh pihak yang menerima pengaduan, ada apa…?

            “ Kita sangat berkeyakinan kepada Tipikor Polres Madina dan BPKP akan melakukan pengusutan terhadap Kades diwilayah Panyabungan Timur dan Kecamatan Natal, serta Kecamatan lainnya yang telah santer penyalah gunaan Dana Desa dan juga ada baiknya pihak Inspektorat juga diperiksa oleh BPKP maupun Tipikor Polres Madina,” ujar warga Desa Panggautan kepada Malintangpos Online Selasa(19-6) di Panyabungan(Red-Ril)

 

 

 

 

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

Read more

Continue reading
Harapan Masyarakat, Tambang Emas Ilegal ” Buka – Tutup ” di Mandailing Natal (2)

Redaksi Yth, Edisi Ke – 2 Tulisan Dengan Judul Harapan Masyarakat, Tambang Emas Ilegal ” Buka – Tutup ” di Mandailing Natal (2), Penulis yang juga Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.