TABAGSEL(Malintangpos Online): Sejumlah tokoh masyarakat, baik itu Advocat, Ketua Parpol, Aktivis dan Tokoh masyarakat diwilayah Tapanuli Bagian Selatan ( Tabagsel) sangat mengharapkan kepada Presiden RI Ir.Joko Widodo, untuk segera mencabut kembali Moratorium Daerah Otonomi Baru (DOB) guna untuk percepatan pembangunan ditengah-tengah masyarakat daerah itu.
“ Pemekaran Sumatera Tenggara sudah sangat mendesak untuk direalisasi, karena semua persyaratan untuk berdirinya suatu Propinsi sudah terpenuhi, baik dari segi luas wilayah, jumlah Pemerintah Kabupaten/Kota yang ada diwilayah Tabagsel,” ujar Ketua PERADI Tabagsel H.M.Ridwan Rangkuty,SH.MH melalui selular dari Kota Padangsidimpuan, Senin (24-6).
Selain itu, ujar Rangkuty, faktor pendukung lainnya adalah infrastruktur pendukung seperti Jalan, Bandara Aek Godang, menyusul Pembangunan Bandara Bukit Malintang Madina, pelabuhan Laut Palimbungan Natal, rumah sakit, dan kesiapan masyarakatnya, lebih lebih telah mendapat dukungan penuh dari Pemprov.Sumut dan DPRD SUMUT.
Kata dia, Tidak ada lagi alasan yuridis, sosial, dan finansial yang dapat mennghalangi pemekaran Sumteng( Sumatera Tenggara), tinggal sikap dan political will Pemerintah Pusat terutama Presiden Joko Widodo untuk mengajukan RUU PEMEKARAN SUMTENG ke DPR.
Untuk itu kita mendesak Pemerintah untuk segera mencabut moratorium Pemekaran Daerah, karena Pemekaran Daerah adalah amanat UU Pemda yang harus disahuti oleh Pemerintah Pusat.
Bahkan, ujar Rangkuty, Persyaratan Pemekaran Provinsi Sumatera Tenggara adalah paling layak dan memenuhi syarat yang diamanatkan UU PEMDA, dibanding daerah lain yang mengajukan Pemekaran Propinsi.
“ Kita mengharapkan Pemerintah Pusat agar menjadikan Pemekaran Sumatera Tenggara menjadi program kerja prioritas sehingga Propinsi Sumatera Tenggara segera terwujud pada tahun 2020.,” ujar Ketua PERADI Tabagsel H.M.Ridwan Rangkuty,SH.MH Via selular kepada Malintangpos Online, Senin (24-6) dari Padangsidimpuan.
Secara terpisah, Ketua DPC.PDI Perjuangan Kab.Madina Iskandar Hasibuan yang ditemui Wartawan di rumahnya Jalan Bermula Panyabungan II Kec.Panyabungan, menyangkan sikap-sikap segelintir politisi yang kurang mendukung pemekaran wilayah yang telah lama di wacanakan masyarakat Tapanuli Bagian Selatan (Tabagsel).
Maksudnya..? sampai ada yang mengatakan pemekaran Sumteng Tidak ada dalam agenda, padahal daftar yang dilihat oleh mereka kemungkinan besar data yang atau daftar yang lama, sebab pihak Kemendagri sampai sekarang ini belum memcabut Moratorium, lagika akal sehat kita kok ada daftar DOB yang keluar, makanya kita harus teliti, sebelum membuat pernyataan.
Bayangkan, ujar Iskandar, ada juga tokoh diwilayah kita yang mengatakan “ Kalian Bodohi Masyarakat, biar kalian yang menjadi Gubernur, Pemekaran Sumteng Tidak masuk DOB yang dikeluarkan Kemendagri “ entah dari mana diperoleh tokoh itu Daftar DOB kita ngak mengetahui, sebaiknya di konfirmasi dulu ke Kemendagri, jangan nyerocos saja dari pikiran kita yang selalu menilai negatif terhadap pemerintah.
“ Kita masyarakat Tabagsel harus berjuang bersama, jika sudah ada Tanda Tangan KDH yang Lima Kabupaten/Kota dan telah dibahas di DPRD Sumut, tentu langkah itu adalah langkah maju yang harus kita dukung bersama, jangan dipatahkan semangat kawan kita yang menggaungkan Provinsi Sumatera Tenggara,” ujar Iskandar Hasibuan yang juga pemilik Media Malintang Pos Group itu dengan tegas dan lantang ( Tin/Red)
Liputan : Aris Munandar Hasibuan
Admin : Siti Putriani Lubis