
Kemungkinan kalau kita ingat Sambutan HM.Jafar Sukhairi Nasution sebagai Bupati Mandailing Natal, saat Meresmikan Pemakaian Pasar Baru Panyabungan, yang kembali dibangun, karena Kebakaran,Sabtu dinihari( 16/06 – 2018) sekitar pukul 03.00 Wib dan Diresmikan,Selasa( 31/12 -2024) Ditandai dengan penanda tanganan Prasasti Peresmian, harusnya Pedagang ditempatkan seluruhnya dilokasi yang baru diresmikan.
Sayangnya, entah dari mana Contoh perencanaan Pasar Moderen di Kota Panyabungan itu diperoleh Pemerintah dan DPRD Mandailing Natal, hanya mereka yang terlibatlah yang mengetahui contoh Pasar tersebut diperoleh darimana.

Kenapa rupanya..? Penulis hanya mengambil contoh Pembangunan Lods Pasar yang jumlahnya 304 tempat, yang sampai 28 Agustus 2025, sejak diresmikan 31 Desember 2024, sudah 8 bulan , hanya hitungan jari pedagang yang mau menempatinya, sehingga terkesan Mubazir dan buang anggaran saja.

Padahal, Bupati Mandailing Natal, saat itu sangat yakin dengan di FUNGSIKANNYA Pasar Baru Panyabungan, geliat Ekonomi rakyat akan meningkat tajam.
Apalagi, sampai sekarang ini, ratusan Pedagang Eks.Kebakaran Pasar Baru Juni 2018 lalu,masih banyak berjualan dilokasi Eks.Relokasi dan ada yang membuat Lokasi Pasar Rakyat, sekitar 100 Meter dari lokasi Pasar Baru.

Satukan Pedagang di Pasar Baru, itulah judul tulisan ini, apa Mungkin…? Siapa bilang ngkak mungkin, pasti bisa disatukan Pedagang di Lokasi Pasar Baru.
Caranya..? Sebelum Pedagang di tempatkan, khususnya yg masih tinggal di Eks.Relokasi, ada baiknya Komisi 2 DPRD Mandailing Natal, turun dulu Dialog dengan Pedagang, biar tau masalahnya dilapangan dan bisa dicarikan Solusinya.( Bersambung Terus)
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








