Harapan PFMM, Polisi Harus“Tangkap” Kepala BPN Madina

PANYABUNGAN (Malintangpos Online) : Pengurus Forum Masyarakat Madina(PFMM)Asmar Husin Rangkuty,mengharapkan kepada Kapolres Madina dan Kapolda Sumatera Utara untuk segera melakukan penangkapan terhadap seluruh staf  Badan Pertanahan Nasional(BPN) Kabupaten Mandailing Nata yang memainkan sertifikat tanah warga Desa Batahan IV Kecamatan Batahan.
            “Sudah terlalu lama persoalan Sertifikat tanah warga Batahan IN dipersoalkan oleh berbagai elemen masyarakat, termasuk kami dari PFMM, makanya jalan satu-satunya untuk menyelesaikan masalah warga tidak lain dengan melakukan penangkapan terhadap Kepala BPN Madina guna untuk pemeriksaan yang lebih baik,” Ujar Pengurus Forum Masyarakat Madina (PMM) Asmar Husin  Rangkuty, Via selular, Minggu sore(05-02) terkait dengan harapan PFMM agar segera ditindak lanjuti polisi.
            Disampaikan Asmar Husin,persoalan Sertifikat lahan transmigrasi Desa Batahan IV Kabupaten Mandailing Natal Sumatera Utara Tahun Anggaran 2008 sampai saat ini belum juga disalurkan kepada masyarakat Desa Batahan IV Kecamatan Batahan,seharusnya untuk Tahun Anggaran 2008 harus sudah direalisasikan kepada masyarakat.
            Kata dia, salah salah satu staf BPN Madina yang bermain adalah Kasi Pendaftaran dan Hak Tanah BPN Madina Khaidir Nasution pernah menjumpai berbagai pihak di Medan pada tanggal 25 Desember 2014 (Hari Natal/ Hari Libur ) lalu dengan membawa tas yang diduga berisi Ratusan Sertifikat dan sejumlah uang dengan dalih agar permasalahan sertifikat ini jangan sampai di laporkan ke aparat penegak hukum.
            “tanggal 25 Desember 2014 ( Hari libur ) Pak Khaidir Nasution datang menjumpai berbagai pihak dengan membawa sejumlah sertifikat dan sejumlah uang yang diduga untuk melakukan penyuapan agar permasalahan ini jangan sampai menyebar luas diwilayah Mandailing Natal.
            Bahkan, ujar Asmar, masalah warga tersebut sudah sampai ke DPRD, Bupati Madina dan yang belum diadukan adalah ke KPK di Jakarta, kalau sampai Bulan April 2017 juga belum diterima masyarakat Sertifikatnya, maka masalah BPN Madina akan diajukan ke KPK di Jakarta serta ke Kejaksaan Agung RI.
            Kata dia, bila perlu nantinya, masyarakat akan kita ajak rame-rame ke Jakarta menjumpai Kapolri maupun DPR.RI,sebab masalah Sertifikat ini tak ada kejelasan sampai sekarang ini, yang melakukan protes sudah banyak, lalu diam, muncul lagi,seterusnya protes berjalan, tapi rakyat tetap tidak mendapatkan haknya.
            “Makanya kita minta Polisi segera melakukan penangkapan terhadap Kepala BPN Madina maupun stafnya yang bermain,” ujar Asmar Husin Rangkuty(Red).
Admin : Dina Sukandar Hasibuan A.Md

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

SMSI Madina Gelar Buka Puasa Bersama

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Mandailing Natal, adakan buka puasa bersama pengurus dan seluruh anggota di Lesehan AMJ Lintas Timur Panyabungan, Rabu (26/03) malam. Dan kegiatan ini…

Read more

Continue reading
LSM Soroti Larangan Masuk Wartawan Ke- Sekitar Aula Kantor Bupati Mandailing Natal

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Baru 3 Hari H.Saipullah Nasution.SH.MH, bertugas sebagai Bupati Mandailing Natal, sudah muncul Berita Larangan bagi Wartawan masuk disekitar Aula Kantor Bupati, mendapat Sorotan Tajam dari berbagai pihak, termasuk…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.