PAKANTAN(Malintangpos Online): Kegiatan Rehabilitasi pemeliharaan Jalan Muarasipongi – Huta Julu di Kec. Pakantan dengan Nilai Kontrak Rp 2.915. 397.000,00 Sumbet Dana DAK tahun 2020, dengan Pelaksana PT.WKS harus benar -benar diawasi.
Kenapa rupanya..? Lokasi jalan yang direhabilitasi sudah sangat padat sekali, tetapi melihat pekerjaannya sangat diragukan dilakukan sesuai yang tercantum di dokumen kontrak.
” Kita dari warga sangat berterimakasih, tentu sebagai rasa terimakasih warga ke Pemerintah Mandailing Natal, sangat diharapkan agar Komisi 3 DPRD segera turun melihat dari dekat pekerjaan jalan tersebut, ” Ujar Nasution warga Kec. Pakantan yang ditemui disalah satu Kedai Kopi, Selasa(3/11) siang.
Disebutkan Nasution, warga ngak ahli buat jalan, yang ahli itu dari PT. WKS sebagai pemenang tender Proyek rehabilitasi jalan Muarasipongi – Hutajulu senilai Rp 2.915.397.000,- di Dinas PUPR.
Karena itu, seharusnya pengawas dari PUPR yang ditugasi jangan mau menuruti kontraktor yang memang membuat salah dalam pekerjaannya, karena yang rugi warga Pakantan, ujar Nasution.
” Kita harapkan kepada pihak PUPR dan juga kepada Komisi 3 DPRD segera turun langsung, jangan setelah pencairan anggaran nanti baru sibuk mengawasi, ” Ujar Nasution lagi.
Kepala Dinas PUPR Kab.Madina Subuki Nasution yang dihubungi melalui WhaysApp nya, belum mau memberikan keterangan soal jalan Muarasipongi – Hutajulu tersebut(Isk)
Admin : iskandar hasibuan.