BATAHAN(Malintangpos Online): Sejumlah elemen masyarakat Kecamatan Linggabayu, Kecamatan Sinunukan dan Kecamatan Batahan Kabupaten Mandailing Natal, mengharapkan kepada Kejaksaan Tinggi Sumutera Utara, untuk lebih memperketat pengawasan peningkatan Jalan Simpang Pulau Padang- Batahan yang sekarang ini lagi dikerjakan.
“ Kami masyarakat Tiga(3) Kecamatan mengharapkan pihak pengawas dari Kejaksaan Tinggi Sumut,untuk lebih ketat melakukan pengawasan pekerjaaan proyek Jalan Simpang Pulau Padang- Batahan, karena kami melihat pekerjaannya sangat kurang pas,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah kepada Malintangpos Online, Rabu malam(26-9) di Rindang Hotel Panyabungan, seusai meninjau proyek tersebut.
Disebutkan, proyek Provinsi Sumut Dinas Bina Marga dan Bina Kontruksi tersebut sesuai Plank proyek dikerjakan PT.ASP dengan Konsultan CV.PD dan anggaran Rp 16.187.282.000,- dengan pelaksanaan 180 Hari Kelender yang kabarnya di awasi oleh TP4D Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, nampaknya ada dugaan kejanggalan dari peningkatan jalan Tahun 2017 yang lalu.
Kata dia, jika anggaran sebesar itu harusnya benar-benar tim pengawas melakukan pengawasan, baik dari Bina Marga dan Bina Kontruksi maupun Kejaksaan Tinggi Sumut, sebab proyek tersebut sangat jauh dari Kota Medan dan ada indikasi dari masyarakat kecurangan-kecurangan yang bisa menyebabkan kualitas jalan nantinya mudah rusak dari yang diperkirakan.
Sebenarnya, kata Ketua LSM itu, pihaknya telah berkali-kali mau konfirmasi kepada Kontraktor, tetapi jawaban dari pekerja sangat jarang kontraktornya datang “ Kami Hanya Pekerja, tidak bisa memberikan keterangan soal jalan ini “ kata Khairunnisyah menirukan ucapan pekerja di proyek itu.
Sementara itu, Ka.UPT JJ Kotanopan yang beberapa kali hendak di konfirmasi hingga berita ini dikirim ke Redaksi Malintangpos Online, belum berhasil dan sesuai keterangan stafnya “ Bos jarang masuk, selalu berada di lapangan” ujar staf dikantor itu( AU/Red)
Admin : Siti Putriani Lubis