Harapan Warga, Polisi Harus “Tangkap“Pencuri Kayu di Wilayah Ranto Baek

Kayu Balok dilokasi yang dipersoalkan/ Dokumen MP

MUARA BANGKO(Malintangpos Online): Akibat seringnya banjir diwilayah Kecamatan Ranto Baek Kabupaten Mandailing Natal, kalau lagi musim hujan tiba, sejumlah warga dari Desa se Kecamatan Ranto Baek, mendesak Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH segera Menangkap pihak-pihak yang berkedok Koperasi yang selama ini mencuri kayu diwilayah hutan daerah tersebut.

            “ Sekitar bulan Agustus 2019 yang lalu, masyarakat Desa Muara Bangko dan Desa Hutaraja Kecamatan Ranto Baek dihebohkan ditemukannya tumpukan Kayu Bulat di daerah itu dan banyak yang menuding bahwa Kayu Bulat tersebut milik PT.SN, ternyata setelah diselidiki adalah milik dari HZN toke Kayu dari Panyabungan, tapi sayangnya kasusnya hingga sekarang tidak jelas,” ujar Wakil Ketua LSM. Merpati Putih Tabagsel Choiruddin Risky kepada Malintangpos Online, Kamis sore(24-10) setelah melakukan Investigasi diwilayah Hutan Ranto Baek.

            Disebutkan Choiruddin Risky, selain tumpukan kayu bulat yang kubik nya sangat banyak, juga warga menemukan Escavator, Buldozer, Truk Pengakut Kayu dan sejumlah warga baik yang ada di KUD sempat saling curiga, ada juga yang menuding Kades telah bersepekulasi, ada juga pihak pemilik Koperasi yang menuding PT.SN pemiliknya.

            Ternyata, ujar Choiruddin Risky, kayu dat alat-alat berat yang ada diwilayah ditemukan masyarakat Desa Muara Bangko dan Desa Hutaraja tersebut adalah milik HZH, bukan milik PT.SN, karena sudah ada pengakuan remi HZN diatas kertas bermeterai, tentu kegiatan-kegiatan “Pembalakan Kayu “ di hutan daerah itu sudah waktunya ditertibkan.

            Aktivis Lingkungan Hidup Jakarta M.Zein Haryadi Lubis,SH.MH yang dihubungi Via selularnya, Kamis malam(24-10), mengatakan seharsunya seluruh Kepala Desa(Kades) yang ada di Kecamatan Ranto Baek di periksa Inspektorat dulu, apakah ikut menghancurkan hutan-hutan yang ada diwilayah, dengan dalih Koperasi menghabisi Kayu yang ada di Hutan, tanpa mau menanam kembali kayu yang telah ditebangi selama ini.

            “ Saya yakin sekali, Kepala Desa di Kecamatan Ranto Baek ada yang bermain mata dengan pencuri kayu yang berkedok Koperasi, jika memang tidak ada Alhamdulillah dan Koperasi-Koperasi yang ada di wilayah itu semuanya harus di evaluasi, agar hutan daerah itu tidak semakin hancur ke depan ini,” katanya.

            Disamping itu, sebaiknya DPRD Mandailing Natal, segera membuat Agenda untuk memanggil seluruh Kades dan Koperasi yang berkaitan dengan Hutan diwilayah Kecamatan Ranto Baek maupun daerah lainnya diwilayah Pantai Barat, agar diketahui siapa Koperasi yang mencuri Kayu dan siapa Koperasi yang benar-benar menjadi Koperasi di daerah itu.

            “ Kita sepakat sekali jika Kapolres Madina AKBP.Irsan Sinuhaji,S.IK.MH langsung turun melakukan penangkapan terhap pihak-pihak yang mencuri kayu di hutan Kecamatan Ranto Baek, sebab lama-lama daerah itu bisa tenggelam nantinya kalau dibiarkan,” Katanya (Rin/red)

 

Liputan : Rismansyah

Admin   : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Related Posts

Pemda Madina Bergerak Lambat, Gelondongan Kayu dan Sampah Sumbat Terowongan Jembatan Aek Mata Panyabungan

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hujan deras yang mengguyur wilayah Kabupaten Mandailing Natal (Madina), Rabu (25/02/26) malam hingga Kamis (26/02/26) dini hari yg lalu, mengakibatkan peningkatan debit air Sungai (Aek )Mata yang melintas…

Read more

Continue reading
Advocat Nasional : Hal Kecil Saja DPRD Tidak Berani, Apalagi Soal APBD Madina

JAKARTA(Malintangpos Online): Advocat Nasional, Mohd.Amin Nasution,SH, Mengutarakan Soal kecil, masalah Lampu Penerangan Jalan Umum(LPJU) saja Anggota DPRD Madina II, Tidak Berani Bicara.   ” Masalah kecl saja mereka tidak berani…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses