

MUARASIPONGI(Malintangpos Online): “ Kami sebagai warga bukan menuduh Korupsi,” Kalimat itulah yang dilontarkan sejumlah warga Kecamatan Muarasipongi Kabupaten Mandailing Natal, terkait dengan peningkatan Jalan Muarasipongi – Huta Julu (DAK Tahun 2019) dengan anggaran sebanyak Rp 4.520.789.676.47 yang sampai saat ini belum selesai dikerjakan.
Kalimat tersebut disampaikan oleh sejumlah warga yang melintas kepada Tim Investigasi Redaksi Malintang Pos Group yang turun secara khusus untuk melakukan Investigasi proyek yang dikerjakan oleh Dinas PUPR Kab.Madina, Sabtu(2-11) di lokasi pekerjaan jalan.
Warga setempat Rahman Lubis, proyek senilai Rp 4.520.789.676.47 tersebut kami perhatikan membangun Parit Jalan/Drainase, serta peningkatan jalan dan dikerjakan CV.BKA yang dimulai pekerjaannya 19 Juli 2019 yang lalu dan kalau dihitung sekitar 19 Nopember 2019 harus sudah selesai dimana di Plang proyek tercantum 120 hari kerja.
Memang, warga bukan ahli pembangunan ataupun juga tidak memahami system kerja kontraktor maupun pihak pengawas dari Dinas PUPR, tetapi apa salahnya Tim TP4D dari Kejaksaan Negeri Mandailing Natal, dapat mengawasi sejak dimulai, sampai selesai proyek agar mendapat kualitas yang baik.
“ Kami sangat yakin sekali dengan Kabid Bina Marga dan Kadis PUPR Kab.Madina Ir.Subuki Nasution bakalan melakukan pengawasan pekerjaan proyek PUPR tahun 2019 dan kami sebagai warga mendukung Kadis PUPR untuk tidak ragu menegur Kontraktor, sekali-sekali apa salahnya Kadis membawa Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, meninjau secara langsung proyek yang dikerjakan tahun 2019 ini,” ujar Rahman dengan penuh optimis.
Kepala Dinas PUPR Kab.Madina Ir.Subuki Nasution yang dihubungi Via selularnya, mengakui belum mengetahui secara pasti siapa Kontraktor yang mengerjakan proyek Peningkatan Jalan Muarasipongi – Huta Julu, karena masih pekerjaan saat ini.
“ Belum tau saya siapa sebenarnya Kontraktor yang mengerjakan, tapi dari CV.BKA dan proyek it uterus diawasi oleh pengawas dari PUPR maupun TP4D, serta akan terus kita monitor sampai batas waktu yang diberikan kepada mereka,” ujar Kadis PUPR Kab.Madina Ir.Subuki Nasution ketika di kofirmasi Via selularnya (NS/Red)
Liputan : Nanda Sukirno
Admin : Iskandar