
TAPANULI TENGAH(Malintang Pos) : Dalam rangka mendorong percepatan pembangunan daerah di bidang kelautan dan perikanan,guna membantu membiayai kegiatan khusus di bidang kelautan dan perikanan di daerah Kabupaten Tapanuli Tengah yang merupakan urusan daerah dan sesuai dengan prioritas nasional.
Hal tersebut terungkap dari pemerhati pembangunan Tapteng, Portugal Pasaribu. Dana Alokasi Khusus bidang kelautan dan perikanan yang selanjutnya disebut DAK adalah dana yang bersumber dari APBN yang dialokasikan kepada daerah dengan tujuan untuk membantu mendanai kegiatan pembangunan fisik bidang kelautan dan perikanan yang bersifat investasi jangka menengah.
Di samping itu, ujar Portugal, anggaran umum APBD Tapteng 2016 di Dinas Kelautan dan Perikanan diduga takut menggunakannya. Pasalnya, dari beberapa penulusuran yang dihimpun, penggunaan anggaran umum tidak berani menjalankan program 2016. Hal ini berdampak pada rendahnya penyerapan anggaran di Dinas Kelautan Dan Perikanan Tapteng. Serapan anggaran APBD di DKP Tapteng masih minim dan diduga baru satu-dua kegiatan yang sudah dikerjakan.
Dia menyebutkan, begitu juga penggunaan anggaran APBN yang di sebut DAK, diduga masih dua yang di kerjakan atau berkisar 15% yang dikerjakan, di antaranya Pengadaan Jaring Nising (Gilnet) dan Pengadaan Fishfender untuk masyarakat nelayan Kabupaten Tapanuli Tengah.
Anehnya lagi, kata Portugal, pemerintah sudah menganggarkan anggaran dan disetujui DPRD, tetapi Dinas Kelautan dan Perikanan Tapteng tidak memanfaatkan anggaran tersebut untuk kesejahteraan masyarakat nelayan.
“Justru itu,” sebut Portugal, “diminta Plt Bupati Tapteng Bukit Tambunan mencopot Kadis Kelautan dan Perikanan Tapteng karena tidak sesuai dengan program percepatan pembangunan di bidang kelautan dan perikanan.
Portugal Pasaribu menambahkan, “Bukan di situ saja. Diminta Plt Bupati juga mengkoreksi seluruh SKPD yang tidak melaksanakan sarapan anggaran 2016 dan juga membuat sanksi terhadap SKPD yang tidak mampu melaksanakan program pembangunan di Tapteng.”(SP)