

Keberhasilan Program Raskin diukur berdasar tepat sasaran,tepat jumlah, tepat harga, tepat waktu, tepat kualitas,dan tepat administrasi.
Program ini bertujuan untuk mengurangi beban Pengeluaran Rumah Tangga Sasaran (RTS), bukan untuk di ributi. melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan pokok dalam bentuk beras dan mencegah penurunan konsumsI Energi dan protein.
Raskin di Desa Jambur Padang Matinggi Kecamatan Panyabungan Utara Kabupaten Mandailing Natal (Madina) terus menyalurkan raskin mulai tahun 2009 sampai 2016, yang terakhir kita salurkan raskin pada bulan September 2016 yang lalu.
Sementara di desa Jambur Padang Matinggi jumlah RTS yang mendapatkan raskin sebanyak 225 RTS, dari jumlah TRS tersebut ada di dua pos untuk pembangian raskin, yang pertama berada di rumah Sekdes Ali Zona Siregar sebanyak 195 RTS, dan di pos Dua ada di rumah Isak sebanyak 50 RTS.
Sedangkan harga eceran raskin di Desa Jambur Padang Matinggi tersebut kita melakukan musyawarah dengan RTS (Red Warga) berapa harga raskin perkilonya, dan masyarakat tidak pernah keberatan atas harga eceran raskin tersebut. Pungkasnya.
Demikian disampaikan Sekretaris desa Ali Zona Siregar kepada Malintangpos Online, Senin (09/01).
Lanjut diungkapkannya, kita juga dari desa Jambur Padang Matinggi ini selalu tepat waktu membayar administrasi ke Pemerintah tidak pernah terlambat, ungkapnya.
Disamping itu juga, dana desa yang ada di Jambur Padang Matinggi sudah kita laksanakan baik dana fisik, swadaya masyarakat, pengadaan, dan pelatihan di desa. Kata Zona. (Gus)
Admin : Dina Sukandar A.Md