HARUN MUSTHAFA Terima Aspirasi Masyarakat Yang Datang ke Kantor DPRD Sumatera Utara.

MEDAN(Malintangpos Online): Alhamdulillah saya bersama beberapa rekan Anggota DPRD Sumatera Utara telah menerima dan berdialog dengan beberapa demonstran yang berunjuk rasa didepan kantor DPRD Sumatera Utara.

Informasi tersebut disampaikan Wakil Ketua DPRD Sumut Harun Musthafa Nasution, Kamis(21/10) melalui Akun Facebooknya yang dikutif Malibtangpos Online.

Disebutkannya, Para demonstran yang hadir menuntut beberapa hal yang tercantum dalam statement/pernyataan sikap sebagai berikut :- Jaminan kebebasan akademik, biaya pendidikan yang berkeadilan, pendidikan aman dari kekerasan seksual serta menegakkan marwah akademik.
Selain itu, Percepat pemulihan ekonomi dengan prioritas komitmen kesejahteraan.
Serta,-Cabut UU KPK, UU Minerba, UU Cipta Kerja dan segala aturan turunannya.

Disamping itu, Merevisi pasal-pasal bermasalah UU ITE yang mengancam kebebasan berpendapat dan berkespresi.

Dan Menghentikan segala bentuk pembungkaman demokrasi dan jamin kebebasan sipil

Disamping itu juga,  Memenuhi hak-hak tenaga kesehatan, menuntaskan pandemi dan permasalahan kesehatan lainnya, dan beberapa aspirasi lainnya yang tertuang dalam salinan tuntutan yang telah kami terima. Sebut Harun Musthafa Nasution dari Fraksi Gerindra itu( Isk)

 

Admin : Iskandar Hasibuan,SE.

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Pemkab Madina Siapkan 4 Hektare Pilot Project Kebun Pisang Kepok

    PANYABUNGAN BARAT(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) menyiapkan lahan seluas empat hektare di Desa Hutatonga, Kecamatan Panyabungan Barat, untuk pilot project pengembangan pisang kepok yang terbebas dari penyakit…

    Read more

    Continue reading
    Kejari Madina Diterpa Isu Kutipan Rp. 2.500.000 per Desa, Kasi Intel Bantah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri Mandailing Natal ( Kejari Madina) dalam beberapa hari ini sedang gencar-gencarnya melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum ke tingkat Kecamatan hingga Desa. Beberapa waktu lalu, kegiatan…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses