Hasyim Berharap Gubsu Peduli, Kinerja DPRD Medan Terhambat SK Pimpinan

Hasyum,SE Plt.Ketua DPRD Kota Medan

MEDAN(Malintangpos Online): Ketua DPRD Kota Medan, Hasyim SE berharap Surat Keputusan (SK) pimpinan DPRD Kota Medan segera turun dari Gubernur Sumatera Utara (Sumu) Edy Rahmayadi. SK pimpinan sangat dibutuhkan guna percepatan proses legalitas kinerja pimpinan untuk pembentukan Alat Kelengkapan Dewan (AKD).

“Anggota DPRD Medan dapat bekerja setelah AKD terbentuk. Sementara pembentukan AKD menunggu hasil kinerja pokja tata tertib (tatib) DPRD Medan. Sementara Pokja dapat bertugas setelah menerima surat perintah dinas dari Pimpinan Dewan defenitif. Jadi semuanya masih menunggu SK Pimpinan dewan sekaligus pelantikan. Kita berharap Gubsu peduli percepatan kerja dewan,” sebut Hasyim SE (foto) kepada wartawan di ruang kerjanya DPRD Medan, Jumat (18/10/2019).

Ditambahkan Hasyim lagi, “Hingga saat ini tidak ada kendala. Mudah-mudahan akhir bulan SK itu sudah turun, sehingga , awal Nopember pimpinan defenitif sudah dilantik,” ulangnya.

Dari informasi yang diterima, kata Hasyim, surat permohonan penerbitan SK pimpinan definitif itu sudah berada di Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu). “Informasi yang kita dengar sudah berada di Otda,” katanya.

Hasyim berharap, Pemprovsu dapat segera memproses surat permohonan itu, agar pimpinan definitif DPRD segera terbentuk. “Kalau sudah definitif, kita (DPRD, red) bisa bekerja,” ujarnya.

Dijelaskan Hasyim, saat ini sejumlah agenda penting DPRD sedikit terkendala, karena belum terbentuknya pimpinan definitif, seperti belum ditetapkannya Tatib dan belum terbentuknya alat kelangkapan dewan (AKD).

“Yang harus menetapkan Tatib dan membentuk AKD itu harus pimpinan definitif. Bahkan, Pokja Tatib mau konsultasi aja harus menunggu pimpinan definitif,” ucapnya.

Karenanya, sekali lagi Hasyim, berharap Pemprovsu dapat mempercepat proses penerbitan SK pimpinan definitif, agar DPRD Medan dapat segera bekerja. “Kita berharap bisa dipercepat,” pungkasnya. ( lamru/ Geosiar.com/Red.MP)

 

Liputan : Geosiar.com

Admin   : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Tambang Emas Ilegal Marak ” Pasti ” Ada Yang Beking (1)

Selama kurun waktu Tahun 2024 hingga Februari 2025, pemberitaan sekitar Tambang Ilegal baik di Media Online , Koran dan Facebook, boleh dikatakan setiap hari pasti ada ter ekspos dan lebih…

Read more

Continue reading
Polisi Diminta Bertindak, Tambang Emas Ilegal di Aek Guo Kebal Hukum

BATANG NATAL(Malintangpos Online): Aktivitas tambang emas ilegal semakin marak di Kabupaten Mandailing Natal, Salah satunya di kawasan Hutan Aek Guo Kecamatan Batang Natal, yang sampai saat ini bebas alias kebal…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.