Hingga Tengah Malam, 4 Koper Dibawa KPK dari Kantor PUPR Mandailing Natal

PANYABUNGAN (Malintangpos Onoline): Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor Dinas PUPR Mandailkng Natal, Jumat (4/7) hingga tengah malam dari pukul 19.25 hingga pukul 23:20 Wib.

Dalam penggeledahan itu, anggota KPK mengamankan empat(4) Koper yang diduga berisi dokumen penting.

Penggeledahan ini diduga masih terkait dengan kasus dugaan korupsi proyek pembangunan jalan di Madina.

Pengamanan empat koper ini menambah rangkaian penggeledahan yang telah dilakukan KPK sebelumnya di rumah pribadi Kepala Dinas PUPR Madina, Elpi Yanti Harahap.

Di mana tiga koper berisi dokumen penting juga turut diamankan sebelumnya. Hingga saat ini, belum diketahui secara pasti apa saja dokumen dan barang bukti yang dibawa KPK.

Kantor Dinas PUPR Madina sendiri sebelumnya sudah dijaga ketat oleh aparat kepolisian dari jam 19.40 hingga 23.20 WIB untuk mendukung tim KPK melakukan penggeledahan.

Penggeledahan ini menunjukkan komitmen KPK untuk mengusut tuntas kasus dugaan korupsi di Madina.

Sementara, Kadis PUPR Madina Elpi Yanti Harahap terlihat keluar dari kantor Dinas PUPR Madina menggunakan mobil dinas ber plat BB 1006 R dan belum diketahui ke mana arahnya.( Ded/Isk/Red)

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    100 Hari Kerja Bupati & Wakil Bupati, H.Erwin Efendi Lubis.SH : ” Tepikan Ego Sektoral Untuk Pembangunan Mandailing Natal ” 

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Hadir dalam pemaparan capaian 100 Hari Kerja Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Mandailing Natal, Ketua DPRD H.Erwin Efendi Lubis.SH menyampaikan bahwa ini bukan tolak ukur pencapaian kinerja Bupati,…

    Read more

    Continue reading
    Penggeledahan Rumah dan Kantor Kadis PUPR, Bupati : Pemkab Madina Tidak Berikan Bantuan Hukum

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal, hingga saat ini tidak akan memberikan bantuan hukum apabila nantinya Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang  EYH, terjerat kasus hukum yang saat…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses