ROKAN HULU(Malintangpos Online): Beberapa hari ini Kabupaten Rokan Hulu di gegerkan dengan ditemukannya penimbunan Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis Premium di Desa Rambah Tengah Utara, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rokan Hulu.
Lokasi ini pertama kali di temukan oleh Babinsa Koramil 02/Rambah dari Kodim 0313/KPR Serda Dedy Nofery Samosir.
Mendapat kabar ini Wikki Yuliandra selaku Ketua Umum Himpunan Mahasiswa Islam Cabang Rokan Hulu angkat bicara.
“Seperti yang kita ketahui akhir-akhir ini banyak di keluhkan oleh masyarakat yang sangat sulit mendapatkan BBM bersubsidi jenis premium tersebut. dan ternyata malah ada oknum yang melakukan penimbunan. Ini sungguh perbuatan yang melanggar hukum” ujarnya.
Lebih lanjut di katakan Wikki, kami mendesak pihak Polres Rokan Hulu agar serius menangani perkara ini serta segara dapat menangkap pelaku dan pemilik usaha ilegal tersebut Dan di proses sesuai dengan UU yang berlaku.
kami akan tetap kawal proses ini hingga nanti telah di tetapkan tersangka. Ini juga pembuktikan terhadap kinerja kepolisian agar tidak tebang pilih dalam penegakan Hukum, khususnya di Kabupaten Rokan Hulu, pungkasnya.(Mira)
Admin : Dita Risky Saputri Hasibuan,SKM.