
PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Wilayah Kontrak Kerja PT Sorikmas Mining (SMM) di Kabupaten Mandailing Natal (Madina) dan sebagian Tapanuli Selatan menjadi lokasi aktivitas tambang emas ilegal yang telah berlangsung lama.
Humas PT SMM, Ade Hendi, mengakui hal tersebut dan menyatakan bahwa kasus telah dilaporkan ke berbagai pihak terkait hingga tingkat provinsi dan pusat.
Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Merpati Putih Tabagsel dan Gerakan Masyarakat Peduli Lingkungan Sumatera Utara (GPLSU) mendesak Bupati Madina, DPRD daerah, serta Kapolres Madina untuk segera melakukan investigasi.
Mereka khawatir aktivitas ilegal tersebut akan menimbulkan bencana bagi masyarakat dan merugikan negara/daerah milyaran hingga triliunan rupiah akibat pembiaran.

“PT Sorikmas Mining kurun waktu beberapa tahun ini terlihat melakukan pembiaran terhadap pihak penambang ilegal di wilayah kontrak kerjanya,” ujar Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel, Khairunnisyah, Sabtu (24/01) di Alun-Alun Kota Panyabungan.
Pengurus GPLSU Parlindungan Lubis, SH, menambahkan bahwa aktivitas tambang ilegal telah berlangsung belasan tahun dan belum ada tindakan yang tegas dari aparat penegak hukum. “Aktivitasnya sudah bagaikan lingkaran setan,” katanya.
PT Sorikmas Mining merupakan pemegang Kontrak Karya (KK) generasi ke-7 sejak 1998, mengelola wilayah pertambangan emas seluas sekitar 66.200 hektare yang mencakup Madina dan sebagian kecil Tapanuli Selatan, dengan fokus utama pada prospek emas di wilayah Sihayo-Sambung.

Dalam keterangan pers di Cafe AMJ Jalan Lintas Timur Panyabungan, Sabtu malam (24/01), Ade Hendi menjelaskan bahwa pihak perusahaan memiliki tim pemantau dan telah membuat laporan ke Gugus Tugas Penanganan Masalah Ekonomi dan Kejahatan Umum Daerah (Gakumdu) serta pihak terkait di Jakarta. Selain tambang emas ilegal, perusahaan juga melaporkan adanya kegiatan penebangan kayu liar.
“Terdapat dugaan oknum pegawai terlibat, ada yang sudah lama mundur dan ada yang sudah dipecat. Kami tidak menuduh, namun sudah ada indikasi,” ujar Ade Hendi.

Ia menambahkan bahwa perusahaan terus meningkatkan pengawasan internal untuk menjaga keamanan dan kepastian di daerah tersebut.
Sampai saat ini, Kapolres Madina AKBP Bagus Priandy, S.IK., M.Si, belum dapat dikonfirmasi terkait kasus ini.(Putra/ML/Red)
Admin : Iskandar Hasibuan








