PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sejumlah Aparat Desa di Kecamatan Puncak Sorik Marapi Kab.Madina, membantah Keterangan pihak Humas PT.SMGP ” Sedang Negosiasi Perusahaan dengan Masyarakat,” soal aksi karyawan dan sikap seluruh masyarakat atas pemberhentian 21 orang warga daerah itu dari perusahaan.
” Tidak benar ada Negosiasi sejak pukul 07.00 Wib – Pukul 16.30 Wib antara PT.SMGP/ PT.KAP, perusahan itu Bohong,” Ujar Sejumlah aparat desa Via WhatsApp ke Redaksi,Sabtu sore(6/6) soal sikap warga Kec.PSM yang mogok kerja.
Kata mereka, pihak PT.SMGP selalu begitu, pokoknya belum ada ” Negosiasi ” sebelum tuntutan warga dipenuhi oleh pihak PT.SMGP sesuai arahan Bupati Madina Pasca tragedi 25 Januari 2021 yang lalu.
” Itu taktik adudomba, agar sesama warga atau sesama warga desa di Kec.PSM, kami tegaskan jika terjadi Negosiasi akan kami undang Wartawan,termasuk Wartawan Malintang Pos Group,” sebut mereka melalui WhatsApp ke Redaksi.
Sebelumnya, Wartawan yang menghubungi Bagian Humas PT.SMGP menyebutkan” Bukan pemberhentian sih , tapi screening proses dan ada beberapa yang tidak lolos,” Ujar Bagian Humas PT.SMGP Syahrini yang dihubungi Wartawan Via WhatsApp,Sabtu siang(6/6) soal mogok kerja di perusahaan tersebut.
Disebutkannya, Untuk saat ini pihak perusahaan masih melakukan negosiasi dengan perwakilan masyarakat, ditunggu saja hasilnya ya.
” Jadi bukan diberhentikan, Bukan begitu bang, ini kontraktor baru dan mereka menjalankan proses rekrutment, 21 orang ini tidak lolos di proses rekrutment yang baru,” Ujar Bagian Humas PT.SMGP Syahrini yang dihubungi Wartawan Via WhatsApp.( Isk)
Admin : Iskandar Hasibuan.