IDM 2020 SEBANYAK 67 DESA DI KABUPATEN NIAS BERSTATUS SANGAT TERTINGGAL

NIAS(Malintangpos Online) : IDM Berdasarkan hasil pendataan Indeks Desa Membangun (IDM) tahun 2020, di Kabupaten Nias tercatat 67 Desa berstatus Desa Sangat Tertinggal dan 91 Desa berstatus Tertinggal sementara 10 Desa lainnya berstatus Desa Berkembang dan 2 desa berstatus Desa Maju.
Hal tersebut disampaikan Berkati Ndraha, SE Koordinator Tenaga Ahli P3MD Kabupaten Nias dikantornya di Desa Hilizoi Kecamatan Gido Kabupaten Nias, Senin (13/07/2020).
Berkati menjelaskan bahwa sesuai Standar Oprasional Prosedur (SOP) update IDM yang ditetapkan oleh Kementerian Desa PDTT, IDM merupakan Indeks Komposit yang dibentuk berdasarkan tiga indeks, yaitu Indeks Ketahanan Sosial, Indeks Ketahanan Ekonomi dan Indeks Ketahanan Ekologi/Lingkungan.
Lebih lanjut disampaikan update IDM memotret perkembangan kemandirian Desa berdasarkan implementasi Undang-Undang Desa Nomor 6 tahun 2014. “berdasarkan hasil pengisian kusioner nilai IDM akan diklasifikasi dengan status desa yang terdiri dari Desa Sangat Tertinggal, Desa Tertinggal, Desa Berkembang, Desa Maju dan Desa Mandiri” kata Berkati.
Proses update IDM 2020 dijelaskan Berkati dilakukan oleh pemerintah desa secara online yang didampingi oleh Tenaga Pendamping Profesional P3MD Kabupaten Nias secara berjenjang dari Pendamping Lokal Desa, Pendamping Desa hingga Tenaga Ahli ditingkat Kabupaten, sementara para Camat, Dinas PMD serta Bappeda Kabupaten Nias melakukan verifikasi hasil inputan IDM dalam aplikasi.
“proses update IDM tahun 2020 kita dimulai pada akhir bulan Mei 2020 yang lalu secara door to door ke desa-desa yang dilakukan oleh Pendamping Lokal Desa dan Pendamping Desa, sementara proses verifikasi dan penanda tanganan Berita Acara Penetapan Status desa oleh Kepala Dinas PMD dan Kapala Bappeda Kabupaten Nias bersama Tenaga Ahli Pemberdayaan Masyarakat P3MD Kabupaten Nias baru dapat selesai pada tanggal 5 Juli 2020” jelas Berkati.
Hasil Update IDM tahun 2020 merupakan update real, yang dilakukan berdasarkan SOP update IDM tahun 2020. “hasil update IDM 2020 merupakan cerminan dari perkembangan desa dilihat dari tiga indikator yang digunakan yaitu dari aspek Sosial, ekonomi dan ekologi, dimana tiga indikator ini harus menjadi perhatian serius pemerintah untuk mengambil kebijakan dan aktivitas pembangunan dan pemberdayaan masyarakat guna menghasilkan pemerataan dan keadilan serta mewujudkan mensejahterakan kehidupan Desa di 170 Desa di Kabupaten Nias. Pungkas Berkati.
Harapannya dengan hasil update IDM dengan status desa Sangat Tertinggal dan Tertinggal yang tergolong masih banyak di Kabupaten Nias dapat memberi kontribusi pemikiran bagi pemerintah daerah untuk sinkronisasi pembangunan yang skala prioritas, dan penggunaan Dana Desa yang tepat sasaran. (fmz/B.Sore/Red)

 

Admin : iskandar hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Setelah Viral di Medsos dan Media Online, BGN Wilayah I Bekukan Sementara SPPG Bukit Malintang

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Badan Gizi Nasional (BGN) membekukan sementara Operasional Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) Bukit Malintang, Kabupaten Mandailing Natal (Madina). ” Keputusan ini menyusul temuan terkait standar kebersihan, termasuk praktik…

    Read more

    Continue reading
    Bina Penambang Rakyat Walaupun IPR Belum Keluar, Yang Menangkap Mafia Narkoba di Kec.Nagajuang Kita Beri Hadiah

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online ): Anggota DPRD Madina Fraksi Hanura, Zainal Arifin Simbolon, mengaku muak dan geram dengan Bandar Narkoba yang masuk ke Daerah Kecamatan Nagajuang selama ini. ” Saya sebagai Wakil…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses