IMA Tabagsel Apresiasi Kejatisu, Kadis PUPR Kab.Madina dan 2 Staf Ditahan

Kadis PUPR Madina Syahruddin Lubis menuju Mobil Tahanan/ Sakban Lubis

MEDAN(Malintangpos Online): “ Nasi Telah Menjadi Bubur,” Pribahasa itulah yang cocok disampaikan kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Mandailing Natal, Syahruddin Lubis,ST dan dua Stafnya masing-masing LS dan NS masing-masing Pejabat Pembuat Komitmen yang sejak Selasa sore(10-9) resmi Ditahan di Rutan/LP Tanjung Kusta Medan, terkait dengan pembangunan TSSS/TRB di sekitar Komplek Kantor Bupati Madina.

            “ Kasus dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian Siri-Siri pada Komplek Perkantoran Payaloting Panyabungan Mandina, terus menunjukkan perkembangan, kita dari IMA Tabagsel yang terus mengawasi perkembangan kasus tersebut, sangat meng apresiasi langkah Kejatisu yang terus menindak lanjuti pengaduan masyarakat,” ujar Ketua IMA Tabagsel Wildan Lubis Via WhatsApp Selasa sore(10-9) dari Kota Medan.

            Mungkin, ujar Wildan Lubis, Masih dalam ingatan kita bahwa Rabu (24-7) yang lalu Kejatisu melakukan penahanan terhadap Plt. Kadis Perkim Madina dan 2 orang Staffnya, Selanjutnya hari ini Selasa (10/09/2019) kembali Kejatisu melakukan penahanan terhadap Kadis PUPR Madina dan 2 Orang Stafnya setelah diperiksa hampir 4 jam.

            Kata Wildan Lubis ,selaku Ketua Ima-Tabagsel mengapresiasi kinerja dan langkah kejatisu yang telah menetapkan tersangka dan menahan Plt. Kadis PUPR Madina beserta 2 orang stafnya

Ketua IMA Tabagsel Wildan Nasution3

“ Keyakinan Kami dan masyarakat terhadap Kejatisu dalam penanganan dugaan korupsi pembangunan Taman Raja Batu dan Tapian siri-siri, terus meningkat, karena kejatisu saat ini adalah tumpuan dan  harapan kami dalam menuntaskan masalah ini sampai tuntas,” ujar Wildan Lubis yang dikirim melalui WhatsApp nya dari Halaman Kejatisu Medan.

Disisi lain, kami juga berharap kepada Kejatisu untuk tidak sampai disini saja penanganannya terhadap dugaan korupsi TRB dan TSSS, karena diduga masih ada pihak-pihak lain yang patut dipersalahkan dan dimintai pertanggungjawaban pidananya atas dugaan korupsi di TRB dan TSSS, sebut Wildan Lubis lagi

“ Kami juga akan tetap turun ke jalan untuk mengingatkan dan mendesak kejatisu, agar melakukan pemanggilan dan penahanan terhadap pihak yang diduga terlibat dalam dugaan korupsi TRB dan TSSS, karena sejatinya penegakan hukum itu harus sesuai tujuannya yaitu kepastian dan keadilan, dari itu, tidak akan adil menurut kami, jika hanya oknum dari Perkim dan PUPR saja yang dipersalahkan  atas dugaan korupsi tersebut, “ ujar Wildan Lubis dari WhatsApp nya ( Red)

 

 

Admin : Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

About Dina Sukandar

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.