IMPER Tabagsel Demo, Bupati Diminta Copot Kadis Kesehatan Padang Lawas

Ikatan Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat Tabagsel (Imper-Tabagsel) saat melakukan unjuk rasa di Sibuhuan.

SIBUHUAN (Malintangpos Online): Puluhan Mahasiswa yang menamakan dirinya Ikatan Mahasiswa Pemuda Pejuang Rakyat Tapanuli Bagian Selatan (Imper-Tabagsel), Selasa (5/12), lakukan unjuk rasa di Kantor Dinas Kesehatan Kab. Padanglawas (Palas).

Dalam aksinya mereka   meminta agar Bupati Palas mencopot Kadis Kesehatan Hj.Leli Ramayulis SKM MKes diduga melakukan tindak pidana korupsi.

Dalam aksi yang dikawal Aparat Polsek Barumun dan Satpol PP setempat mereka meminta agar Bupati Palas dan pihak penegak hukum membukq mata dan membuka hati terhadap kebobrokan kinerja kadis kesehatan.

Kata mereka, seharusnya dinas kesehatan menjadi penunjang bagi kesehatan masyarakat setempat, namun banyaknya dugaan- dugaan korupsi, menjadi sebuah indikator bahwa kepala dinas tidak mampu mengemban amanah yang diberikan kepadanya sehingga Visi misi daerah yang bercahaya mustahil tercapai.
Dalam pernyataan sikapnya, mereka membeberkan dugaan korupsi yang diduga dilakukan sang kadis, yakni Dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK), karena kegiatan BOK mereka nilai tidak sesuai dengan kebijakan nasional dengan mengutip dana verifikasi SPU Puskesmas sebesar 5 hingga 10 persen.
Dugaan korupsi pungutan retribusi Untuk izin usaha pelayanan kesehatan senilai Rp 115.850.000, dan belanja jasa pembuatan rencana teknis terinci pembangunan IGD RSUD Sibuhuan dengan anggaran Rp 300.000.000.
Dugaan Korupsi pekerjaan rehab berat bangunan Puskesmas Pasar ujung Batu, rumah dinas dokter serta paramedis berdasarkan SPK Nomor 05.02/PPK-DK/KONt/VIII/2016 tanggal 8 Agustus 2016 senilai Rp 2.474.600.000.000,-.
Dugaan korupsi pekerjaan pembangunan gedung hemodialisa berdasarkan perjanjian pekerjaan konstruksi nomor 445.8519/X/PPK-RSUD/2016 tanggal 20 Oktober 2016 senilai Rp 1.499.467.000, dan pekerjaan pembangunan gedung VIP baru berdasarkan surat perjanjian pekerjaan konstruksi nomor 445.8518/X/PPK-RSUD/2016 senilai Rp 1.499.467.000.
Sekretaris Dinas Kesehatan dr Ummy Sahara Matondang yang menyambut pengunjuk  rasa mengatakan dirinya tidak mempunyai kapasitas dalam menyikapi pernyataan para mahasiswa, sedangkan kadis sedang melaksanakan tugas luar.
Dalam  aksi yang berlanjut ke KejarI Palas dan ke gedung DPRD setempat itu mereka menyatakan agar Pihak kejari agar memanggil dan memeriksa PPK, PPTK, Konsultan dan pengawas masing masing pekerjaan yang berbau korupsi, sementara pihak DPRD Palas diminta melakukan rapat dengar pendapat untuk memperjelas dugaan korupsi tersebut.(AH).

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.