Ingkari Perjanjian Notaris, KSB Ulak Kumahang Rohil

aNGGOTA kOPERASI

ROKAN HULU(Malintangpos Online): Ratusan warga Rohul di tipu kopesari sejahtera bersama.Hal ini di sampaikan ketua kelompok tani sekaligus merangkap ketua kepengurusan,S Halomoan Nasution

Berawal dari jual beli tahun 2001 silam,dimana beberapa tokoh dan Ninik mamak dari desa air hitam ULAK KUMAHANG,yaitu (1) Kholifah gomuk(2) Saprudin(3) dasling(4) Marjuki(5) Ujang(6)Wahidin.

Dengan membawa arsip pendirian koperasi dan surat keterangan penghulu air hitam.bahwasanya ada lahan perkebunan yang akan di jual di air hitam.seluas kurang lebih 500 hektar yang bermitra dengan PT TORUS ganda.

Tujuan  penjualan kebun tersebut, untuk pembangunan surau suluk.jalan desa serta biaya biaya pendirian koperasi.mendengar bahwa adanya kebun yang akan di perjalanan belikan banyak warga  Rohul tertarik untuk membeli lahan perkebunan kelompok tani tersebut.

Meski kami sempat menerima gaji selama 6 bulan,yakni pada tahu 2005/ Bulan 2sampai 7.sampai saat ini kami tidak lagi menerima gaji,meski pada tahun 2006 sudah sempat membuat akte notaris di Pasirpangaraian yaitu notaris PPAT m.nur.sh mkn.

bERKAS

Yang dihadiri pengurus koperasi (1) Azhar yang menjabat ketua koperasi pada masa itu, (2) Suharman alias Caman,sekretaris koperasi.(3) demi Dahlan sebagai humas (4)Wahidin korlap,dan beberapa pengurus (ketua kelompok)

Ironisnya tidak satu pun yang ditepati oleh pengurus koperasi,meski masyarakat sudah membayar Rp1500000/ orang.sebagai uang pendaftaran menjadi  anggota koperasi sejahtera bersama.

Jujur saya dan warga merasa kesal dan kecawa pada pengurus koperasi tersebut pahahal di bulan 4/2018. Kita sudah menghadap Suyatno  bupati rohil guna untuk di pasilitasi.Bahkan beliau sudah menunjuk camat Pujut sebagai mediator.Dikarnakan Azhar sudah resmi menjadi kepala desa air hitam.begitu juga dengan demi dahlan,sudah menjadi kepala desa ulak kumahang.

Harapan kita pemerintah daerah Rokan hilir dan DPRD Rokan hilir supaya panggil  dua kades tersebut,dan apabila menyalahi( UU)

Yang ada di minta pada Kapolres Rohil untuk memeriksa koperasi dan kades tersebut,karena kami sudah belasan tahun dirugikan,tutupnya dengan wajah geram.(h.nst)

 

 

 

Admin : Dina Sukandar Hasibuan,A.Md

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.