
STANDARISASI Wartawan melalui Uji Kompetensi yang dilaksanakan Pemerintah Mandailing Natak dan PWI adalah juga sebuah kesadaran dari Insan Pers sendiri betapa pentingnya Wartawan yang berkualitas.
Karena wartawan yang Berkualitas dan berkualifikasi akan mampu memberikan pencerahan kepada masyarakat melalui tulisan-tulisan yang berkualitas pula.
Kenapa..? Karena Fungsi Pers, tentunya dijalankan oleh Wartawan, seperti yang diamanatkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 Tentang Pers.
Selain menyampaikan informasi, media pendidikan, media hiburan dan lembaga ekonomi juga yang terpenting
adalah menjalankan kontrol sosial, sesuai dengan Kode Etik Jurnalistik.
Kenapa..? Karena Wartawan dalam menjalankan fungsinya dibekali dengan Kode Etik Jurnalistik dalam demokrasi dan keterbukaan dewasa ini, pemerintah dalam menjalankan tugasnya memang
memerlukan kritik.
Karena kritik merupakan bagian untuk mengoreksi segala kebijakan ataupun mengawasi program- program kerja pemerintah
Sehingga pemerintah dalam menjalankan tugasnya senantiasa melakukan introspeksi diri.
Apabila fungsi sosial kontrol dijalankan dengan benar, dengan bijak dan mengacu pada kode etik, maka akan membawa perbaikan bagi pemerintah dalam menjalankan tugas dan fungsinya
Dengan meningkatnya kualitas dan Profesonalitas Wartawan sebagai mitra keja pemerintah pada akhirnya untuk menuju Mandailing Natal yang Mandiri, Kompetitif, Berkeadilan dan Bernmartabat.
Disinilah korelasi yang penting , antara Uji Kompetensi Wartawan dengan tugas Pers yang fungsinya sangat mulia.
Kiranya Pers atau Wartawan juga harus
berani introspeksi diri, jangan akhirnya merugikan pihak lain.
Saya yakin apabila Wartawan berpegang teguh pada aturan dan Kode Etik Jurnalistik yang Wartawan miliki, hal seperti itu tidak akan teriadi.
Sejalan dengan itu, sebagai mitra strategis
pemerintah daerah, saya mengharapkan rekan-rekan wartawan dapat mempublikasikan program-program
Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal agar diketahui secara luas oleh masyarakat.
Kemudian terkait adanya berita-berita Hoaks, Saya harapkan peran strategis
Wartawan untuk dapat menangkal berita/informasi Hoaks tersebut, sehingga masyarakat dapat dengan jelas
menerima informasi yang benar dan akurat.
Dengan pelaksanaan UKW, dengan narasumber yang berkompeten, semoga dapat menambah wawasan serta pengetahuan kepada para insan pers di Bumi Gordang sambilan
Kenapa..? Karena dimana arus informasi mengalir begitu deras dan banyak masyarakat yang terlibat aktif
menyebarkan informasi melalui media sosial.
karena itu kehadiran wartawan yang menguasai Kode Etik Jurnalistik
sangat penting guna mengimbangi banjirnya informasi di Media Sosial sekarang ini( Nanda Soekirno)
Sumber : Sambutan Bupati Madina di UKW Angkatan Ke – 54.
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.