MEDAN(Malintangpos Online): Sejumlah LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) yang bergabung dengan beberapa LSM di Tabagsel, meminta kepada Inspektorat Madina dan BPK Perwakilan Sumut,untuk segera melakukan Audit terhadap oknum-oknum Pengelola Dana Simpan Pinjam Prempuan(SPP) Eks PNPM Kecamatan Bukit Malintang, karena ada dugaan anggaran tersebut disalh gunakan.
“ Kalau tidak salah anggaran SPP Bukit Malintang sekitar Rp 1 Milyar lebih yang dikelola oleh UPK di bawah Badan Kerjasama Antar Desa, tapi sudah bertahun-tahun tidak ada laporan sama sekali, ada kemungkinan anggaran SPP tersebut telah disalah gunakan pengelolanya,” ujar Ketua LSM.Merpati Tabagsel Khairunnisyah kepada Wartawan Malintangpos Online, Selasa (14-8) di Halaman KPK( Komisi Pemberantasan Korupsi) di Jakarta.
Kata Khairunnisyah,anggaran Rp 1 Milyar lebih Eks PNPM Kecamatan Bukit Malintang dulunya peminjaman diberikan kepada Prempuan yang ada di Kecamatan Bukit Malintang, tapi sekarang redup tidak ada kabar beritanya, karena itu ada baiknya Inspektorat dan BPKP Sumut memanggil seluruh pengurus yang dulu menerima anggaran SPP ( Simpan Pinjam Prempuan) agar diketahui masyarakat kemana anggaran tersebut.
“ Kita minta kepada Kepala Inspektorat Madina maupun Sekda Kabupaten Madina agar segera meng audit anggaran SPP yang jumlahnya ada sekitar Rp 1 Milyar lebih untuk Kecamatan Bukit Malintang, jangan-jangan anggaran tersebut telah habis dibagi-bagi pengurusnya,” ujar Khairunnisyah di halaman KPK di Jakarta.
Sekretaris LSM Genta Madina Chandra Siregar ditempat yang sama, mengatakan bahwa dana SPP Bukit Malintang informasinya telah dipinjamkan kepada oknum-oknum pengurus tertentu dengan mengagunkan Surat Tanah, tetapi sejak uang dipinjamkan kepada yang bukan Prempuan sampai sekarang pengembaliannya tidak ada sama sekali, sebab tidak pernah ada laporannya.
“ Saya pernah menerima laporan terkait SPP Eks PNPM Bukit Malintang anggarannya lebih sekitar Rp 1 Milyar, tetapi sudah bertahun-tahun tidak terdengar perkembangannya, apakah masih ada itu uang atau sudah habis digerogoti pengurusnya, harusnya Inspektorat dan BPKP Sumut meng auditnya dan membuat laporan kepada masyarakat,” katanya.
Kata dia, Pada prinsipnya SPP merupakan upaya pemerintah untuk membantu memberdayakan masyarakat khususnya bagi perempuan, yang bertujuan mempercepat penanggulangan kemiskinan secara nasional melalui pemberian dana bergulir untuk pengembangan kegiatan usaha produktif guna meningkatkan taraf hidup masyarakat, dimana apabila program ini berhasil maka akan berdampak pada komunitas penduduk, serta kaum perempuan dapat lebih mandiri dan mampu menjadi penyokong ekonomi keluarga.
Camat Bukit Malintang Syukur Soripada Nasution yang dihubungi Via selular, Selasa(14-8) sore, membenarkan bahwa ada anggaran SPP Eks PNPM di Kecamatan Bukit Malintang sekitar jumlahnya dikabarkan Rp 1 Milyar lebih dan Camat telah pernah meminta laporannya kepada pengurusnya, tapi sampai sekarang dirinya telah satu tahun di Bukit Malintang, belum ada menerima laporannya.
“ Memang benar itu ada dana SPP Eks PNPM di Bukit Malintang, tapi sampai sekarang belum ada laporan pengurusnya kepada kita, walaupun telah pernah kita minta laporannya dan kebetulan saya juga lupa meminta laporan itu kembali,” ujar Camat Bukit Malintang Syukur Soripada Nasution ketika dihubungi Via selularnya, Selasa(14-8) sore( Isk-Red)
Admin : Siti Putriani Lubis