TANGGABOSI,SIABU(Malintangpos Online): Sejumlah warga Desa Tanggabosi 2 Kecamatan Siabu Kabupaten Mandailing Natal, meminta Inspektorat jangan menutup mata terhadap anggaran Dana Desa yang di peruntukkan untuk pembangunan fisik Tahun 2018.
“ melihat anggaran proyek Jalan Rabat Beton ke Pemakaman yang hanya Volume 30 Meter dengan total anggaran Rp 21.083.000,- sudah terlalu mahal sekali, kemungkinan anggaran proyek fisik lainnya juga Mark Up untuk kepentingan Kepala Desa,” ujar JB Nasution warga Desa Tanggabosi 2 kepada Malintangpos Online, Minggu sore( 19-8) ketika meninjau pelaksanaan Dana Desa Tahun 2018 ke desa itu.
Disampaikan Nasution, bahwa proyek fisik DD Desa Tanggabosi 2 Tahun 2018 yang tercantum dalam RAPBDes Tahun 2018 dengan Total anggaran Rp 563 juta lebih untuk proyek Pembangunan Jalan Rabat Beton ke TPU, Pembangunan Jalan Usaha Tani Saba Olbung, Pembangunan Drainase Lorong 1, Pembangunan Sumur Bor, Pembangunan Saluran Irigasi, Pembangunan Sarana Air Bersih, Pembangunan MCK, Pengadaan Lampu Jalan dan Pengadaan Alat Pertanian.
Disebutkan Nasution, untuk Pemberdayaan Masyarakat senilai Rp 121 juta lebih, antara lain untuk Pengadaan Pemberdayaan Pos Yandu, Perencanaan Pembangunan, Pelatihan Nasyid, Peningkatan Kapasitas Taman Belajar Keagamaan, Pengadaan Buku Perpustakaan Desa dan Sosialisasi Penguatan Adat Budaya Mandailing.
Kata Nasution, secara rinci semua program kegiatan yang dipajang dalam Baliho di desa sampai sekarang ini angka proyek tidak dicantumkan, sehingga banyak masyarakat menilai tidak dicantumkannya jumlah anggaran ada dugaan bahwa anggarannya Mark Up, karena itu sebaiknya Inspektorat Madina jangan bungkam dan tutup mata.
“ Kita minta Inspektorat dan Kapolsek Siabu segera melakukan penyelidikan terhadap anggaran proyek yang tercantum dalam APBDes, sebab masyarakat banyak yang bertanya dan ingin mengetahui kondisi sebenarnya,” katanya.
Benarkah warga luar desa yang kerja…? Kalau kami perhatikan dengan teliti orang-orang yang kerja di proyek pembangunan Jalan ke TPU desa itu yang kerja hanya beberapa orang dan tidak orang Desa Tanggabosi II, tetapi adalah warga luar Desa Tanggabosi 2, karena itu kami ingin Inspektorat Madina segera melakukan penyelidikan untuk itu.
Kepala Desa Tanggabosi II yang coba dihubungi ke rumahnya tidak berhasil, sementara ketika dihubungi Via selular juga tidak berhasil, begitu juga ketika di SMS melalui No Hp yang biasa dipakainya juga tidak diberikan jawaban( Na/red)
Admin : Siti Putriani Lubis