Inspektorat Madina Tidak Mampu, LSM Desak Polisi Selidiki DD se Kecamatan Panyabungan

Rabat Beton Sopo Batu 2018/Dokumen

PANYABUNGAN(Malintangpos Online):” Kami menilai Inspektorat Madina sudah tidak mampu melakukan pengawasan,” ujar Ketua LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,mengawali pembicaraan dengan sejumlah Wartawan di Rindang Hotel Panyabungan Jalan Willem Iskander Dalan Lidang Panyabungan.

            Hal itu disampaikan oleh Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah,Minggu(01-3) usai melakukan Investigasi secara khusus ke Desa Kampung Padang, Desa Gunungtua Jae, Desa Sopo Batu, Desa Siobon Julu, Desa Siobon Jae, Desa Aek Mata dan Desa Darussalam dan Desa Gunungtua Panggorengan Kecamatan Panyabungan.

            Kata Khairunnisyah, desa-desa yang telah dikunjungi mayoritas masyarakat mengeluh dengan sistem pengelolaan Dana Desa(DD) dari tahun ke tahun, karena anggaran proyek fisik baik untuk Rabat Beton, Gedung/Bangunan, Gapura, maupun dek penahan banjir anggarannya dinilai masyarakat sengaja dibesarkan untuk mendapatkan keuntungan pribadi bagi Kepala Desa maupun kroninya.

Rabat Beton ke Desa Sopo Batu

Itukan hasil Musdes..? tanya Wartawan “ sebagian desa memang melakukan Musdes dengan baik dan benar, tapi didalam perjalanan pengelolaannya terjadi penyimpangan, misalnya seperti di Desa Kampung Padang pembangunan Gapura anggarannya untuk satu(1) Unit Rp 96 juta lebih dan begitu juga dengan rabat beton anggarannya sangat besar sekali,” ujarnya.

            Begitu juga dengan desa-desa lainnya, misalnya Desa Sopo Batu, Desa Siobon Julu, Desa Siobon Jae, silakan lihat langsung ke lapangan, anggaran Lima(5) tahun Dana Desa(DD) digelontorkan ke desa-desa itu belum ada perubahan yang sesuai dengan harapan Presiden terkait alokasi Dana Desa(DD) untukmeningkatkan ekonomi masyarakat desa itu sendiri, hanya kesejahteraan Kepala Desa yang benar-benar berubah di desa-desa.

            “ Inspektorat sudah disampaikan tidak ada tindak lanjutnya, karena itu kita sangat mengharapkan kepada Polisi khususnya Kapolres Mandailing Natal AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.M.Si agar memerintahkan Tim Tipikor untuk melakukan penyelidikan maupun memanggil semua Kepala Desa untuk mempertanggung jawabkan DD dari tahun ke tahun yang selama ini mereka kelola,” ujar Ketua LSM Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah.

            Begitu juga dengan Satgas Joko Tingkir Kab.Madina Khairul Bahri, meminta segera kepada Polisi agar melakukan penyelidikan terhadap Kepala Desa Kampung Padang Kecamatan Panyabungan yang dinilai telah menyalahgunakan Dana Desa dari tahun 2018-2019 sekarang ini, sebab antara Kades dengan BPD sampai sekarang ini tidak akur dan masyarakat juga banyak yang protes terkait pengelolaan Dana Desa(DD) mereka.

Gapura

“ Saya telah turun langsung dengan bertatap muka dan wawancara dengan masyarakat Desa Kampung Padang, mayoritas masyarakat meminta Polisi agar segera memanggil Kepala Desa(Kades) apalagi pembangunan Gapura yang menelan anggaran cukup mahal hingga sekarang masih terbengkalai,” ujarnya lagi.

            Sementara itu Sekretaris LSM. Nusantara Madina Solahuddin,ST juga di Rindang Hotel Panyabungan, sangat menyesalkan sikap yang dipertontonkan oleh Inspektorat Mandailing Natal, yang mengawasi DD setiap tahun, apalagi kabarnya Kades yang diduga korupsi hanya dikenakan sangsi administerasi, tentu masyarakat sangat kecewa dibuatnya.

            “ Kita sangat optimis sekali bahwa Kapolres Mandailing Natal AKBP.Horas Tua Silalahi,S.IK.M.SI akan menanggapi keluhan masyarakat yang disampaikan melalui LSM maupun Aktivis terkait Dana Desa(DD) se Kecamatan Panyabungan,” ujarnya ( Red-Ya)

 

 

Admin :Siti Putriani

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.