PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kepala Inspektur Inspektorat melalui Sekretaris Parmonangan Hutasuhut, membantah tudingan yang dilaporkan Pimpinan Salah saru Parpol, tekait kutipan uang Rp 10.000.000/ Desa.
” Kita tidak perbah menyuruh anggota /Stat melakukannpengutipan kepada Kades di Mandailing Natal, seperti yang dilaporkan salah satu Pimpinan Parpol,” Ujar Sekretaris Inspektorat Madina Parmonangan Hutasuhut,Jumat(17/9) diruang kerjanya
Kata dia, Terkait pemberitaan salah satu Media Online yang mengatakan Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal melakukan pengutipan liar ke sejumlah kepala desa yang berjumlah Rp 10 Juta/desa.
Kata Parmonangan Hutasuhut atau yang akrab disapa Monang, mengatakan pihaknya dari Inspektorat tidak pernah menyuruh anggotanya untuk melakukan pengutipan sejumlah uang ke kepala desa seperti yang di bicarakan salah satu parpol.
Monang juga mengatakan baru mengetahui masalah tersebut setelah adanya pemberitaan di salah satu Media Sosial yang menyebutkan Instansi Inspektorat melakukan pungutan liar ke sejumlah kepala desa disejumlah kecamatan.
Untuk itu Monang juga menghimbau masyarakat Mandailing Natal, khususnya kepala desa.apabila ada oknum yang mengatasnamakan Inspektorat untuk meminta uang ke sejumlah kepala desa.agar lebih baik menghubunginta terlebih dahulu instansinya.agar tidak ada fitnah yang menyudutkan pihak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal.
” hingga saat ini belum ada laporan resmi yang diterimanya.Namun jika memang ada bukti temuan pungli di sejumlah kepala desa, pihaknya akan mengambil tindakan tegas.,” katanya.
Saya belum terima laporan.saya juga baru tau hal itu setelah adanya pemberitaan di Media Online.
” Coba nanti saya telusuri dulu secara mendalam. artinya nanti biar kami pihak Inspektorat (berupaya untuk mertindak),” katanya.
Kalau memang ada informasi A1 tetap kita lakukan penindakan,” kata Monang
Monang mengungkapkan , pungli yang mengatasnamakan dari Inspektorat , akan filakukan penindakan tegas.Kalau memang ada akan kita lakukan penindakan.Kalau ada ya tidak masalah ditindak.
Sebelumnya diberitakan, Salah satu Parpol mengadukan ke Polres Madina , terkait dugaan kutipan liar yang dilakukan oleh pihak Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal ke sejumlah desa sebesar Rp 10.000.000,- per desa baru baru ini.
Kata dia, Setelah viral di media online dan juga media sosial Facebook.Berita pungli itu, sang ketua parpol diduga melaporkan pihak Inspektorat Madina ke pihak yang berwajib
Karena melakukan pungli atau kecurangan dengan melakukan pengutipan liar ke sejumlah desa yang ada di Kabupaten Mandailing Natal.( NANDA)
Admin : Dita Risky saputri SKM.