Inspektorat Main Mata, Dana Desa se Panyabungan Barat Dilaporkan

Dana Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae Tahun 2018 Ambruk/Dokumen Malintang Pos

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Bukan Satu Jalan ke Roma,” Pribahasa itulah mungkin yang dipakai oleh warga 9 Desa di Kecamatan Panyabungan Barat, Kabupaten Mandailing Natal, Sumatera Utara, yang secara bersama-sama dengan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat) melaporkan Kepala Desa (Kades) ke Kapolda Sumut dan Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, melalui surat yang ditanda tangani  oleh warga.

            “ Kami meminta agar Tipikor Polres Mandailing Natal, segera memanggil seluruh Kepala Desa/Lurah se Kecamatan Panyabungan Barat, karena ada indikasi pelaksanaan Dana Desa(DD) khususnya tahun 2018 dan 2019, antara Kades dan Inspektorat Madina, main mata, sehingga semua kegiatan 100 % lolos atau tidak ada masalah,” ujar Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel Khairunnisyah sebagai perwakilan warga yang menerima Kuasa untuk melaporkan Kepala Desa, Rabu malam (16-10) yang secara khusus datang ke Redaksi Malintang Pos.

            Disampaikan Khairunnisyah, semua kegiatan proyek fisik di desa-desa dan Kelurahan Tahun 2019 diwilayah Panyabungan Barat ada dugaan anggarannya sengaja digelembungkan, baik Kades maupun pihak Pengelola DD di Kecamatan, serta pendamping desa yang ada di wilayah Panyabungan, sangat diragukan kinerjanya.

            Contoh kecil, persoalan Dana Desa Tahun 2018 di Desa Batang Gadis dan Batang Gadis Jae yang mana rusak sebelum waktunya, sehingga Kades terpaksa menggunakan Dana Desa Tahun 2019 untuk memperbaikinya dan tentu semua itu terjadi disebabkan tidak adanya pengawasan dari Inspektorat yang paling berkompeten.

            Karena itu, masyarakat berharap kepada Tipikor Polres Mandailing Natal, maupun Reskrim Polsek Panyabungan, segera memanggil Kades se Panyabungan Barat, dengan catatan Kades harus menunjukkan RAB darei setiap proyek, baik fisik maupun pemberdayaan, sebab anggaran Pemberdayaan juga dimungkinkan disalhgunakan oleh Kades.

            “ Jika pihak Polisi khususnya Tipikor Polres Mandailing Natal, tidak mau memanggil seluruh Kades terkait pertanggung jawaban Dana Desa tahun 2018 dan 2019, kita akan layangkan surat ke Polda Sumut dan Kejatisu,” katanya (red)

 

 

 

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

Dina Sukandar

Related Posts

Ketua DPD KAI Sumut :  Masyarakat Mandailing Natal Harus Hormati Proses MK

MEDAN(Malintangpos Online): Pengamat Hukum, Surya Wahyu Danil Dalimunthe mengatakan mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi Republik Indonesia (MK RI) merupakan hak hukum bagi peserta Pilkada. Sehingga menurutnya, proses ini dihormati oleh…

Read more

Continue reading
P dan D DPO, Kapolres Madina Terus Memburu 2 Tersangka Cabul di Taman Raja Batu

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Kapolres Mandailing Natal, AKBP.Arie Sofandi Paloh, S.H S.I.K, memaparkan penanganan kasus tindak pidana pemerasan dan perbuatan cabul di objek wisata Taman Raja Batu, Desa Parbangunan, Kecamatan Panyabungan, Kamis…

Read more

Continue reading

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.