

JAKARTA (Malintangpos Online): Sejumlah Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) yang ada Tabagsel ( Tapanuli Bagian Selatan) Mendesak Bupati Madina Drs.H.Dahlan Hasan Nasution, untuk segera mengganti seluruh Auditor yang ada di lingkungan Inspektorat.
Kenapa Diganti..? karena sudah Lima(5) tahun anggaran Dana Desa(DD), tidak satu Kepala Desa/Aparat Desa/BPD yang berhasil dinyatakan bersalah, padahal kegiatan demo, aksi unjuk rasa dan mengadukan Kades hingga ke KPK di Jakarta setiap tahun ada, tentu pengawasan yang dilakukan Auditor di lingkungan Inspektorat Madina telah “ Main Mata” dengan Kades maupun aparat desa.
Hal itu disampaikan sejumlah LSM kepada Ka.Biro Malintang Pos Group di Jakarta, Sabtu pagi (11/5) di Jalan Gajah Mada Jakarta, ketika ditanya wartawan tugas apa sejumlah LSM asal Mandailing Natal di Jakarta.
Khairunnisyah salah satu Ketua LSM.Merpati Putih Tabagsel, keberanian kades dan aparatnya menggelembungkan anggaran proyek Dana Desa(DD) dipastikan disebabkan adanya petunjuk ataupun saran dari pihak Camat atau stafnya yang membidangi Dana Desa(DD) dan ditambah pada tahun pertama yaitu tahun 2015 semuanya LOLOS dari pengawasan Auditor Inspektorat Madina, jadi Kades itu semakin berani.

Contoh…? Bangunan Jalan Rabat Beton Lima(5) desa di wilayah Desa Malintang Julu Kecamatan Bukit Malintang yaitu Jalan Nasional – Saba Holbung/Saba Suluk ( itu kata warga Red) tahun 2018 bisa Lolos dari pengawasan Auditor Inspektorat Madina, tentu jika bukan karena ada “ Main Mata atau Suap “ tidak mungkin Lolos jalan tersebut.
“ Saya yang tidak mengerti tehnik membangun jalan rabat beton, tidak akan mau menerima bangunan seperti itu, kenapa Inspektorat bisa menerimanya, janagan-jangan laporan ke Bupati Madina dibilang bagus-bagus,” ujar Khairunnisyah.
Sedangkan Sekretaris LSM.Genta Madina Chandra Siregar ditempat yang sama, mengutarakan bahwa kedatangan LSM (Lembaga Swadaya Masyarakat ) ke Jakarta untuk melaporkan seluruh Kades di Mandailing Natal, yang telah menggerogoti Dana Desa(DD) melalui Mark Up anggaran dan menggelembungkan kebutuhan dan harga satuan barang.
Disampaikan Chandara Siregar, alokasi Dana Desa (DD) yang semula untuk lebih mengangkat ekonomi rakyat, justuru DD menjadi milik Kades/aparatnya, serta ditambah kesejahteraan pengelola Dana Desadi Kecamatan dan kabupaten, artinya semua menggerogoti anggaran DD yang dikelola oleh Kades di daerah kita.
“ Bukan Kades dan aparat Kecamatan serta Kabupaten yang menggerogoti Dana Desa, pihak lainnya juga banyak yang menjumpai Kades, dengan dalih macam-macam, sehingga Kades tersandera dan mau membagi-bagi uang negara tersebut kepada yang tidak ada dalam RAB maupun APBDes setiap desa,” ujarnya (Rin/red)
Liputan : Rinto Hanapi Nasution
Admin : Siti Putriani Lubis