
PANYABUNGAN(Malintangpos Online); Pemimpin Umum/ Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group, Iskandar Hasibuan, mengaku malas membicarakan Ka.Inspektur, karena pemanggilan Wartawan Syahren Hasibuan, adalah akibat Inspektur dan stafnya ” Kurang Kerjaan ” selama ini.
Padahal, Terkait Dana Desa di 377 Desa, banyak masalah yang mencuat, tetapi Inspektorat justuru Bungkam dan pura – pura tidak mengetahui ada masalah disejumlah Desa, belum lagi masalah OPD , Camat, Kasek .
” Saya menilai Inspektorat, kurang kerjaan, apalagi yg dipanggil Wartawan, emang Wartawan Pengguna Anggaran, jadi heran dengan sikapnya,” Ujar Pimpinan Umum/Penanggung Jawab Media PT.Malintang Pos Group,Sabtu(16/08) di Posko Wartawan Taman Kota Panyabungan saat diminta komentarnya.
Kata dia, harusnya Sekda dan Bupati, segera memanggil Inspektorat dan seluruh Irban di Kantor tersebut dan diberikan pemahaman tentang Tufoksi Wartawan di Negara Republik Indonesia ini.
” Sudah 80 Tahun NKRI, Sudah 26 Tahun Mandailing Natal, masih ada Pejabat di Pemkab Madina, yang tidak paham Tufoksi Wartawan,” ujar Iskandar Hasibuan yg Wartawan yg sudah lebih 32 Tahun bertugas itu.
Padahal, Wartawan adalah orang yang melakukan kegiatan jurnalistik secara teratur, yang meliputi mencari, mengumpulkan, mengolah, dan menyampaikan informasi atau berita kepada publik melalui media massa, baik cetak maupun elektronik, ujarnya (Dita).
Admin : Dita Risky Saputri.SKM.








