Inspektorat Segera Sampaikan Rekomendasi Ke – Bupati Madina, Terkait Kades Jambur Baru

PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Plt Kepala Inspektorat Kabupaten Mandailing Natal (Madina) Munawar, SH. M.H mengatakan saat ini tim penyelidikan Inspektorat sedang melakukan penelaahan dan mengumpulkan keterangan saksi dan bukti.

Munawar pun berjanji secepatnya akan memberikan rekomendasi kepada Bupati terkait Kepala Desa Jambur Baru, RH yang diduga melakukan pengrusakan aset daerah.

“Saat ini sedang berproses. Kita sedang menyusun hasil keterangan saksi dan Kepala Desa Jambur Baru. Secepatnya, hasilnya kita buatkan rekomendasi kepada Pak Bupati,” jelas Munawar ketika dihubungi terkait perkembangan penyidikan Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal, Rabu (15/4).

Munawar mengatakan saat ini, timnya sedang menjadwalkan untuk melaksanan gelar perkara. Selesai proses itu, maka tim Inspektorat akan mengeluarkan rekomendasi kepada Bupati Madina.

Rekomendasi itu nantinya yang akan menjadi keputusan Bupati.

” Apakah Kades Jambur Baru dicopot atau tidak. Pastinya kita akan terbuka dan transparan bahkan setiap prosesnya tidak ada kita tutup-tutupi,” tegas Munawar.

Sebelumnya, Jum’at (10/4/2026) Tim Inspektorat Madina telah melakukan pemeriksaan terhadap beberapa orang saksi terkait pengrusakan aset daerah oleh Kepala Desa Jambur Baru, Kecamatan Batang Natal. Menurut keterangannya, saksi-saksi ini diperiksa secara tertutup.

“Kemarin kan sudah kita periksa. Saat ini tim sedang menyusun hasil pemeriksaan terhadap para saksi,” Katanya(Isk)

Admin : Iskandar Hasibuan

Komentar

Komentar Anda

  • Related Posts

    Sekda Kota Sibolga Hadiri Rapat Banggar DPRD Bersama TAPD Bahas Perubahan APBD 2026

    SIBOLGA(Malintangpos Online): Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Sibolga, Drs. Herman Suwito, M.M., menghadiri Rapat Kerja Gabungan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kota Sibolga bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) Kota Sibolga, yang…

    Read more

    Continue reading
    15 WPR Usulan Pemkab Madina Tinggal Melengkapi Persyaratan

    PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Sebanyak 15 rencana Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) yang diusulkan Pemerintah Kabupaten Mandailing Natal (Pemkab Madina) tinggal melengkapi persyaratan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Hal tersebut disampaikan Bupati H.…

    Read more

    Continue reading

    Tinggalkan Balasan

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses