PANYABUNGAN(Malintangpos Online): Melalui Surat Gubernur Sumut No. 188.44/55/KPTS/2020 Tanggal 20 Maret 2020, Ir.Zubeir Lubis anggota DPRD Kab. Madina dari Fraksi PKB, resmi mengundurkan diri menjadi anggota DPRD.
Informasi tersebut diperoleh Malintangpos Online, Senin pagi(23-3) di Panyabungan.
Ir. Zubeir Lubis menjadi anggota DPRD Madina hasil pemilu 2019 dari Daerah Pemilihan dua(2) dari Partai PKB yang diangkat melalui SK Gubsu. No. 188.44/509/KPTS/2019 Tanggal 30 Agustus 2019 yang dilantik 2 September 2019 yang lalu.
Selain itu, Ir. Zubeir Lubis mengundurkan diri dengan membuat pernyataan tanggal 12 Februari 2020 dan ditanda tangani dengan memakai meterai Rp 6000
Surat resmi pengunduran diri Ir. Zubeir Lubis tanggal 20 Maret 2020 langsung ditanda tangani Gubsu dan ditembuskan ke berbagai pihak( dita)
Admin : iskandar