ROKAN HULU(Malintangpos Online): Pembangunan irigasi Okak Samo Kaiti (OSAKA) seyogyanya sudah hampir rampung,namun sampai hari ini pekerjaan terhambat karena pembebasan status lahan belum tuntas oleh pemerintah.
Pemerintah daeeah Rokan Hulu(Rohul)terus berupaya untuk menyelesaikan kendala yang dihadapi PT.Waskita Karya dalam melanjutkan progress pelaksanaan proyek pembangunan jaringan Interkoneksi Irigasi Okak-Samo-Kaiti (Osaka) sepanjang 9,6 Kilometer (Km) yang melintasi sejumlah desa di Kecamatan Rambah Samo dan Rambah tersebut.
Rencananya proyek jaringan irigasi Osaka yang dibangun melalui dana APBN dengan total dana Rp137 Miliar akan mengaliri 2.246 hektar (Ha) dari 3.246 Ha luas lahan persawahan di Kecamatan Rambah dan rambah Samo yang menjadi potensi pengembangan produksi pangan di Riau nantinya.
Pemda Rohul secara administrasi tetap membantu pihak kontraktor PT Waskita Karya (WK) untuk menyelesaikan pembebesan lahan sekitar 3,6 Km yang masuk kedalam kawasan Hak Pengelolaan Lahan (HPL) kewenangan Kementerian Transmigrasi, Sehingga progres dan kemajuan pekerjaan PT.waskita Karya tetap bisa dilaksanakan,
Kepala BAPPEDA Rohul Nifzar sudah berulang kali mengatakan,bahwa Pemerintah Provinsi Riau dan Kanwil BPN Riau saat ini sedang berupaya menyelesaikan secara administrasi dan teknis, untuk menuntaskan pembabasan lahan 3,6 Km yang tersisa yang masuk dalam kawasan HPL Transmigrasi. di tiga desa yang ada di Kecamatan Rambah Samo yakni Desa Rambah Samo Barat, Marga Mulya dan Desa Pasir Makmur
Hal ini lah yang menjadi kendala kontraktor dalam menuntaskan proyek lanjutan pembangunan jaringan irigasi Osaka khususnya jaringan sekunder ungkapnya.
PT Waskita Karya tidak pada titik atau kondisi yang bermasalah, tapi mereka bisa menggeser pelaksanaan kegiatan yang tidak ada masalah untuk melanjutkan pekerjaannya,
Yang jelas, secara durasi waktu, perusahaan tidak
dirugikan secara kemajuan pekerjaan, sambil kita menyelesaikan pembebasan lahan dan ganti rugi lahan, kuncinya BPN Rohul dan Riau,bagaimana kawasan HPL sepanjang 3,6 Km bisa di akomodir untuk pembangunan jaringan irigasi dalam waktu secepatnya’ kata Pak Nifzar,
lebih lanjut dijelaskan Nifzar,terkait ketersedian anggaran ganti rugi lahan 3,6 Km itu, persisnya,Nifzar mengaku kurang tau,karena anggaran untuk pembebesan lahan sudah tersedia di Balai Wilayah Sungai Sumatera (BWSS) III Direktorat Jenderal Sumber Daya Air Kementerian PUPR pungkasnya,
Tahun 2017, sudah 320 persil yang telah dibebaskan, dan itu sudah celear. Tapi masih ada menyangkut 6 persil, itu kita lakukan suatu langkah yakni ‘ uangnya kita titipkan di Pengadilan negeri dan dilakukan secara fisik pekerjaan, sehingga tidak terhalang progres dari pengerjaan tahap I dalam hal ini jaringan primer,’’urainya.
Menyangkut dengan berbagai kendala yang dialami pihak kontraktor tersebut,muncul tanggapan dari beberapa kalangan LSM,MEDIA dan masyarakat yang mengatakan “kok bisa pihak kontraktor bekerja terus dan kenapa sampai sekarang kok belum tuntas dikerjakan..??,
Namun setelah di cek dan di beri penjelasan oleh pihak kontraktor dalam hal ini humas PT Waskita Karya Sukarnada Nasution ,akhirnya terjawab sudah dan masyarakat khususnya daerah yang akan dialiri irigasi tersebut berharap kepada pemerintah daerah agar dapat menyelesaikan pembebasan lahan tersebut,supaya mereka bisa memanfaatkan aliran irigasi untuk kehidupan dan bercocok tanam harapnya.(H.Nst)
Admin : Dina Sukandar |