PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Aktivis Sosial dan Lingkungan Kab. Madina Iskandar Hasibuan, SE (foto) Mengatakan sebaiknya Bupati dan DPRD Mandailing Natal, jangan tutup mata dan pura-pura tidak tau soal keluhan warga Desa Lumban Dolok Kecamatan Siabu, soal tambang yang dikeluhkan.
” Siapa yang beri izin ke PT. PT Silva Mineralindo Prima untuk mengolah Galena Hitam, harusnya DPRD segera panggil itu Bupati, bila perlu panggil Gubsu, agar warga tidak ribut, ” ujar Iskandar Hasibuan, Rabu malam(24-6) di Pasar Panyabungan.
Kata Iskandar, jika warga sampe blokade Jalinsum yang tanggung jawab Bupati dan DPRD, kenapa PT. PT Silva Mineralindo Prima dapat izin, tentu ada rekomendasi dari Pemda Madina.
Kata dia, janganlah Pemda dan DPRD tidak tanggap, karena itu sebaiknya DPRD segera mungkin memanggil Bupati dan Gubsu agar jelas semua, jangan setelah warga turun blokade jalan baru cari kambing hitam.
” Saya memang yakin DPRD tidak mampu panggil Bupati, tapi tanggapi dong keluhan warga, ” ujar Iskandar Hasibuan(Dita)
Admin : Siti