
PANYABUNGAN (Malintangpos Online): Kejaksaan Negeri (Kejari) Mandailing Natal (Madina) secara resmi mengklarifikasi isu dugaan kutipan uang setoran pengamanan yang disebut-sebut akan disetorkan kepada pihak kejaksaan, menyatakan informasi tersebut tidak berdasar dan tidak benar.
Klarifikasi ini disampaikan oleh Plt. Kepala Kejari Madina Bani Immanuel Ginting S, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Jupri Wandy Banjarnahor, S.H., M.H., didampingi Kepala Seksi Pidana Umum, Gilbeth Sitindaon, S.H., M.H., Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus, Herianto, S.H., M.H., Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Marthin Pardede, S.H., M.H., Senin (16/3/26).
Isu yang beredar di media online dan sosial sejak Rabu (11/3/26) menyebutkan adanya dugaan kutipan uang setoran pengamanan oleh Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Madina dr. Muhammad Faisal Situmorang dari sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang akan disetorkan ke Kejaksaan. Salah satu media online bahkan memuat berita dengan judul serupa pada Kamis (12/3/26).
Selanjutnya, Kejari Madina telah mengirimkan surat hak jawab resmi kepada redaksi media Aktual Online dan menembuskannya ke Dewan Pers di Jakarta.
Pihak kejaksaan juga menepis pemberitaan yang menyebutkan Kepala Seksi Intelijen Kejari Madina “pasang badan” atas persoalan tersebut, menyatakan hal itu merupakan opini tidak berdasar. Menurutnya, Kepala Seksi Intelijen hanya berperan sebagai penghubung kehumasan antara institusi dan publik.
Plt. Kajari Madina menambahkan, pihaknya sangat menyesalkan pemberitaan yang dianggap apriori dan tendensius tanpa dilakukan cek dan ricek terlebih dahulu.

Kejari Madina tetap berkomitmen menjalankan tugas penegakan hukum secara profesional, transparan, dan akuntabel.
Pihaknya juga memperingatkan akan mengambil langkah hukum sesuai undang-undang yang berlaku jika isu serupa kembali muncul di masa depan.(Dita/Isk)
Admin : Dita Risky Saputri..SKM.









