Jabatan Dahlan -Sukhairi Habis, Gozali Pulungan Bupati Madina

Gozali Pulungan,SH

MEDAN (Malintangpos Online): Sekretaris Daerah Kabupaten Mandailing Natal Gozali Pulungan ditetapkan menjadi Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Madina, Selasa (29/6/2021).

Penetapan dilakukan Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi menetapkan sampai ada keputusan lebih lanjut dari Kemendagri.

Masa jabatan Gozali ini akan berakhir setelah Sukhairi-Atika dilantik menjadi bupati/wakil bupati defenitif.

Hal itu sesuai dengan radiogram Gubernur Sumut Nomor 123/6048/2021 tanggal 29 Juni 2021 yang ditujukan kepada Sekdakab (sekretaris daerah) Madina dan ditembuskan kepada Menteri Dalam Negeri dan DPRD Madina.

Seperti dilansir BeritaHuta, pada poin A radiogram itu disebutkan, berdasarkan berita acara pelantikan bupati dan wakil bupati Madina masa jabatan 2016-2021, bakal berakhir pada, 30 Juni 2021.

Poin B, sesuai ketentuan pasal 131 ayat (4) Peraturan Pemerintah (PP) No. 49 Tahun 2008 disebutkan, dalam hal terjadi kekosangan jabatan kepala daerah dan wakil kepala daerah, sekda melaksanakan tugas sebagai kepala daerah.

Poin C, berdasarkan ketentuan tersebut, serta guna menghindari kekosongan jabatan pimpinan penyelenggaran pemerintahan di Pemkab Madina, diminta kepada sekdakab melaksanakan tugas sebagai bupati di daerah ini sampai adanya kebijakan pemerintah lebih lanjut.

Poin D, jabatan Plt sebagaimana dimaksud adalah bersifat rutin, sedangkan kebijakan bersifat strategis dilaksanakan dengan terlebih dahulu berkoordinasi dan melaporkannya serta mempertanggung jawabkannya kepada gubernur Sumut.

Dengan keluarnya radiogram gubernur Sumut ini, berarti ini kali kedua Gozali Pulungan menjabat Plt bupati Madina. Pada 2016, lalu, sebelum Dahlan Hasan Nasution-Ja’far Sukhairi Nasution dilantik sebagai bupati dan wakil bupati Madina periode 2016-2021, dia juga sempat menjabat Plt selama empat hari.

Sementara itu, Pihak Biro Otonomi Daerah (Otda) Pemprov Sumut Rasyid Ritonga yang dihubungi Beritahuta.com pada, Selasa siang (29/6-2021), menyebutkan saat ini proses penerbitan surat keputusan (SK) pengangkatan H.M. Ja’far Sukhairi Nasution dan Atika Azmi Utammi sebagai bupati dan wakil bupati Madina hasil Pilkada 2020 masih dalam proses di Kemendagri.

“Kita masih menunggu dari Kemendagri,” katanya melalui WhatssApp.(Dab/Akhir/Red).

Sumber: BeritaHuta
Liputan : Dahlan Batubara

Admin : Iskandar Hasibuan.

Komentar

Komentar Anda

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Situs ini menggunakan Akismet untuk mengurangi spam. Pelajari bagaimana data komentar Anda diproses.