PANYABUNGAN(Malintangpos Online): “ Buang Kebiasaan Lama dan Hargai Waktu,” Kalimat itulah yang tersirat dari wajah beberapa ASN(Aparatur Sipil Negara) khususnya Pimpinan SKPD di Lingkungan Pemkab Madina,Selasa(5-9) ketika mengikuti acara Paripurna LPJ APBD Madina Tahun 2016 di Gedung DPRD Komplek Perkantoran Bukit Payaloting Panyabungan.
Kenapa rupanya..? Peripurna LPJ (Laporan Pertanggung Jawaban) APBD Tahun 2016 yang dijadwalkan sesuai Undangan dari DPRD dimulai pukul 09.00 Wib,namun akibat banyaknya anggota DPRD yang belum hadir pada waktu yang ditentukan akhirnya Peripurna Pengesahan dimulai pukul 12.15 Wib.
Catatan Malintangpos Online, pembahasan dimulai dari Komisi-Komisi hingga Banggar, akhirnya DPRD Madina menyetujui Laporan Pertanggungan Jawaban (LPJ) pelaksanaan APBD TA 2016 dengan berbagai catatan, melalui rapat paripurna, Selasa 05 September 2017.
Pengambilan keputusan LPJ APBD 2016 dipimpin ketua DPRD Hj. Lely Artati, S.Ag dihadiri 17 anggota dewan, Wakil Bupati H M Jakfar Sukhairi Nasution, Muspida, Sekda, Asisten, SKPD, Kabag dan sejumlah Undangan.
H Bahri Hasibuan perwakilan Banggar mengatakan, menerima atas LPJ APBD Madina TA 2016 dengan catatan agar penilaian opini WDP untuk tahun depan bisa menjadi WTP.
Begitu juga dengan pandangan fraksi fraksi mulai dari Hanura, PKB, Gerinda, Madina PKN, Amanat Bintang Persatuan juga menerima LPJ tersebut kecuali Fraksi Demokrat dan Golkar yang abstein.
Wakil Bupati dalam sambutannya menyampaikan ucapan terimakasih atas diterimanya LPJ Pelaksanaan APBD TA 2016, meskipun dengan berbagai masukan dan koreksi. “Kami sadari masih banyak kekurangan dalam penyampaian LPJ ini merupakan masukan positif bagi kemajuan Mandailing Natal dan kepada pak Sekda maupun SKPD agar menjadi koreksi demi pembangunan daerah ini, ” katanya(red).
Admin : Siti Putriani Lubis